KPU PALI Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Dari Rekapitulasi Terdapat 129.275 Hak Pilih


PALI, MERDEKASUMSEL.COM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat Pleno terbuka di sekretariat KPUD Pali, senin (14/9/2020).

Dari hasil rapat jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 129.275 pemilih.

Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Partai Politik (Parpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diseluruh kecamatan.

Jumlah DPS itu terdiri dari laki-laki sebanyak 64.581 dan perempuan sebanyak 64.603. Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapar sebanyak 408 TPS.

Ketua KPUD PALI, Sunario SE. mengatakan, hasil penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 nanti akan disampaikan ke PPK dan PPS. Nantinya, PPK dan PPS akan melakukan pengecekan.

“Untuk hasil rekapitulasi DPS ini akan kita sampaikan ke tingkat bawah mulai dari PPS dan PPk untuk dicek ulang sehingga bisa lebih akurat,” ucap Sunario, Senin (14/9/2020).

Sunario menambahkan, jika ada warga yang belum masuk dalam DPS, maka pihaknya akan mendatangi warga tersebut untuk dilakukan pendataan lagi. “Kalau petugas kita tidak bisa mendatangi warga tersebut, maka warga itu bisa datang ke PPS dan PPK atau bisa menghubungi Panwascam atau ke Bawaslu,” kata Sunario.

Sambung Sunario, jika parpol menginginkan data by name by addres supaya bisa membuat surat resmi lalu diajukan ke KPUD PALI.

“Kita akan kirimkan softcopy nya dalam bentuk compact disk (CD). Makanya kita minta surat resmi supaya administrasi lengkap. Tujuan lainnya supaya data pemilih ini akurat,” pungkasnya. (Dep)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar