Lengkapi Identitas Anak, Disdukcapil Resmi Melaunching KIA Untuk Warga Prabumulih

 


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM -- Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mensosialisasikan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (DAK) tahun 2020 yang digelar Fave Hotel, Selasa (03/11/2020).

Tak hanya itu, Disdukcapil Kota Prabumulih juga melakukan launching Kartu Identitas Anak (KIA) yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri didampingi oleh Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih Haryadi SH MM dan dihadiri oleh Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD), Camat dan para tamu undangan lainnya. 

Launching Kartu Identitas Anak (KIA) itu merupakan suatu kepentingan identitas diri yang wajib di miliki oleh setiap warga Indonesia terkhususnya diperuntukkan untuk anak-anak agar bisa memudahkan proses administrasi.

"Hari ini kita baru saja melaunching KIA untuk di kota Prabumulih dan dibuka langsung oleh bapak Wakil Walikota Prabumulih, " kata Kepala Disdukcapil kota Prabumulih Haryadi SH MM saat di wawancarai awak media usai kegiatan launching KIA. 

Haryadi mengatakan, KIA tersebut dapat dibuat mulai dari usia balita hingga 17 tahun dengan persyaratan yakni Kartu Keluarga (KK) asli Kota Prabumulih, Akte Kelahiran dan Pas Photo. "Untuk persyaratan hanya perlu Kartu Keluarga (KK) orang tua, harus memiliki Akte kelahiran dan untuk usia 5 hingga 17 tahun itu disertakan pas photo. Lalu untuk usia itu bisa mulai dari dia lahir yang penting sudah ada akte nya, " Ujarnya seraya menyampaikan jika pembuatan KIA tidak ada biaya. 

Lebih lanjut, Haryadi menuturkan untuk mengurus pembuatan KIA ini bagi anak yang sudah sekolah dapat membuat melalui Sekolah dan bagi anak yang belum Sekolah dapat langsung datang ke Disdukcapil asal dengan persyaratan yang lengkap. 

"Silahkan fasilitas anak-anaknya untuk membuat KIA melalui sekolah kalau bisa jangan sendiri-sendiri agar tertib, yang belum sekolah melalui kolektif bisa atau langsung datang ke disdukcapil juga bisa sepanjang persyaratan nya lengkap, dan pembuatan KIA ini gratis tidak ada biasa asal sabar menunggu dan tidak langsung selesai karena yang membuat ini ribuan orang, " jelasnya. 

Sementara, Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri mengatakan launching Kartu Identitas Anak (KIA) ini adalah salah satu program lama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. 

"Untuk Prabumulih ini terdapat sebanyak 59 ribu anak dan kita sudah mendapatkan sebanyak 16 ribu stok blanko dan ini akan di distribusikan kepada anakanak-anak mulai dari usia 0 hingga 17 tahun yang dipastikan untuk stok tidak akan putus seperti blanko KTP jadi nanti akan kita jemput langsung ke Jakarta untuk mengambil stok blanko nya, " katanya kepada wartawan. 

Orang nomor dua di Prabumulih ini menuturkan, KIA ini dapat dipergunakan disegala hal seperti untuk pembelian tiket bepergian, masuk sekolah, mendaftarkan asuransi dan juga yang berhubungan dengan kesehatan dapat digunakan dan lainnya. 

"Segera daftarkan anak-anaknya membuat KIA, karena KIA ini penting untuk segala urusan anak mulai dari urusan kesehatan, untuk bepergian, masuk sekolah dan jika ingin pindah juga menggunakan KIA, " ucapnya. (FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar