Bawa Sabu Saat Melintas, Amruzi Diringkus Jajaran Polsek Tungkal Jaya

 


Muba, Merdekasumsel.com - Seorang pria diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu diringkus jajaran Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin (Muba) ketika melakukan kegiatan KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan). 


Pria tersebut yakni Amruzi Bin Huzairin  (42) warga Dusun IV Desa Epil Kecamatan Lais Muba Kabupaten Muba.


Amruzi diringkus polisi ketika melintas di jalan tepatnya di Dusun Dabuk Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, pada Selasa (22/12/2020) sekira pukul 23.00. 


Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening sedang, 3 paket plastik klip bening kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4.67 gram, 1 buah bekas kotak obat merk ambeven, 1 helai celana jeans panjang merk Lois warna biru pudar. 


"Personil kita saat itu sedang giat KKYD, kendaraan yang melintas sebelumnya dihentikan dan diperiksa. Ketika pelaku hendak melintas dan hendak kita stop, pelaku gugup sehingga timbul kecurigaan. Saat di geledah, ada barang yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Muba AKB0 Erlin Tsngjaya melalui Kapolsek Tungkal jaya Iptu Marwan SH MH, Sabtu (26/12/2020).


Marwan menjelaskan, dalam giat Kkyd ini pihaknya ingin terus memberikan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sehingga masyarakat yang melintas pun tidak was - was. 


"Hampir setiap hari kita lakukan giat KKYD ini, kami lakukan ini untuk membuat rasa aman masyarakat sekitar dan pengguna jalan," tegas kapolsek. (Ulandari)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar