PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM -- Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM melakukan peninjauan pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih yang sedang dikerjakan dalam rangka peningkatan fasilitas dan menunjang pelayanan terhadap masyarakat Kota Prabumulih.
Walikota Prabumulih didampingi Direktur RSUD Kota Prabumulih dr Hesty Widyaningsih Mars, meninjau pembangunan termasuk penambahan Ruangan Administrasi dan Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Walikota Prabumulih H Ridho Yahya MM mengatakan kalau semua pekerjaan harus dilaporkan selambat-lambatnya pada tanggal 25 Desember 2020 mendatang.
“Karena tanggal 25 kita harus sudah tututp buku, sebenarnya tanggal 20 kemarin batasnya, tetapi karena ada terkendala hujan maka diundur tanggal 25,"
"Namun setelah hari ini tidak lagi kegiatan apapun disini, sesuai dengan permintaan BPK, ini harus dibayarkan sesuai dengan pekerjaan fisik yang ada. Tapi kalau kita lihat ini kan sudah hampir selesai tinggal finishing aja, Dateline ini berlaku untuk semua pekerjaan di Kota Prabumulih in,” Katanya ketika diwawancarai awak media, senin (21/12/2020).
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Prabumulih dr Hesty Widyaningsih Mars, menuturkan tujuan dari pembanguan ini adalah untuk lebih meningkatakan pelayanan RSUD kepada masyarakat.
“Pembangunan ini sendiri mencakup penambahan ruangan untuk administrasi, nanti yang di bawah itu khusus untuk pelayanan, ada juga penambahan ruangan untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan kita ke masyrakat, agar lebih lengkap dari sebelumnya,"
"Tahun ini ada penambahan 4 ruangan yakni, IGD, Ruang Intensif untuk Anak dan Bayi baru lahir, dan Ruang Rehabilitasi. Ini tinggal finishing saja sudah hampir rampung semuanya,” ujarnya.
Terkait pasien Covid-19 dikatakan lagi oleh Hesty dari 9 tempat tidur untuk pasien Covid, ada 6 yang terisi yang sedang dalam perawatan, dan pasien tersebut bukan saja berasal dari Prabumulih, tapi juga dari PALI, dan Muara Enim, dan untik tingkat kesembuhan pasien Covid mencapai sekitar 80%, ungkapnya lagi. (FAP)
0 komentar:
Posting Komentar