Kabar Gembira, Masyarakat Prabumulih Yang Bayar Pajak Dapat Tabungan Emas Gratis

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Setelah sebelumnya berinovasi membuat pojok baca, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan atau kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Prabumulih membuat inovasi memberikan tabungan emas gratis kepada warga yang membayar pajak guna untuk mendongkrak realisasi pencapaian pajak. 


Tabungan emas gratis itu diberikan Samsat yang bekerjasama dengan PT Pegadaian Area Palembang untuk sebanyak 1000 wajib pajak yang membayar di UPTB Samsat Prabumulih. 


Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE mengatakan, pemberian tabungan emas untuk wajib pajak itu berlaku mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober mendatang. 


"Periode pertama kita buka mulai 1-20 Oktober untuk 1000 wajib pajak, namun jika nanti kuota tidak terpenuhi maka waktu akan diperpanjang," kata Ariswan kepada wartawan ketika diwawancarai, Selasa (5/10/2021). 


Ariswan menjelaskan untuk syarat sendiri cukup membayar pajak dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka akan dilayani untuk mendapatkan tabungan emas gratis dari pihaknya bekerjasama dengan pegadaian. 


"Sebelumnya kita bekerjasama dengan Pegadaian Palembang juga membuka pojok baca untuk wajib pajak agar ketika antri bisa membaca, lalu ini kita adakan program gebyar pajak berkilau emas untuk wajib pajak," tuturnya. 


Program pemberian tabungan emas gratis tersebut bertujuan yakni untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 kesulitan ekonomi khususnya membayar pajak. "Selain itu program ini untuk meningkatkan realisasi pajak di UPTB Samsat Prabumulih," bebernya. 


Ariswan menerangkan hingga beberapa hari ini sudah cukup banyak masyarakat membayar pajak dak mendapatkan program tabungan emas gratis. "Untuk hari ini saja sudah 20 lebih wajib pajak yang mendapat tabungan emas gratis," ungkapnya. 


Lebih lanjut Ariswan menyampaiakan, selain mendapat keringanan dalam pembayaran pajak yakni dihapuskan denda oleh Gubernur Sumatera Selatan, wajib pajak di kota Prabumulih akan mendapat tabungan emas gratis. 


"Tabungan ini isinya Rp 60 ribu, nanti wajib pajak bisa nambung dan uang bisa diemaskan menyesuaikan harga emas saat transaksi," ucapnya. (FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar