Tikam Bapak-bapak 23 Tusukan, Seorang Pemuda Diringkus Tim Puma Polsek Gelumbang

 


Gelumbang, Merdekasumsel.com - Satu dari dua pelaku pengeroyokan dengan penikaman 23 tusukan dengan senjata tajam terhadap Wendi (40), berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim  Team Puma Polsek Gelumbang Polres Muara Enim. 


Pelaku yang diamankan berinisial MJP (18) warga Lingkungan I Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. 


Sedangkan untuk satu pelaku berinisial PA (25) belum tertangkap dan masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polsek Gelumbang.


Kapolres Muara Enim Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH membenarkan telah mengamankan satu tersangka dalam perkara pengeroyokan. 


"Berdasarkan penyidikan petugas kita, pelaku melakukan tindak pidana karena motif dendam," ungkapnya.


Kapolsek menuturkan, modus dua pelaku melakukan penusukan yakni dengan mengikuti korban menggunakan sepeda motor lalu menghentikan motor korban. "Lalu tanpa basa basi langsung mengeroyok korban serta menusuk korban dan kabur meninggalkan korban," terangnya.


Korban saat itu sempat ditolong warga sekitar lokasi dan dilarikan ke medis dengan mengalami 23 tusukan dengan senjata tajam. "Korban dilarikan ke rumah sakit AR Bunda kota Prabumulih untuk menjalani perawatan," lanjutnya.


Atas peristiwa itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin dan Team Puma melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan berhasil meringkus satu pelaku sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur. 


"Kami imbau satu pelaku lainnya menyerahkan diri, pelaku akan dijerat pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," tegasnya.


Ditambahkan Kapolsek, adapun sejumlah barang bukti yang kita amankan yaitu 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang lebih kurang  27 cm bergagang kayu warna coklat milik TSK M. Jopi Pratama dan 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang lebih kurang 30 cm bergagang kayu warna coklat milik PA.


Untuk diketahui, Wendi (40) tercatat sebagai warga Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir nyaris tewas ditusuk dua pelaku kejahatan.


Peristiwa terjadi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) disimpang Patra Tani Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada Jum'at (11/02) lalu, sekitar pukul 03.30 WIB.  (Junai)



Share:

0 komentar:

Posting Komentar