MUBA, Merdekasumsel.com - Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba H Musni Wijaya SSos MSi secara resmi membuka pertemuan penguatan Gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) pada tatanan perkantoran dan tatanan sekolah tingkat Kabupaten Muba tahun 2022 yang digelar Pemkab Muba melalui Dinas kesehatan di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (07/06/22).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat melalui GERMAS yang telah diprakarsai oleh presiden RI menjadi suatu gerakan nasional yang tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Sehat.
Menurut PJ Sekda Musni Wijaya, atas dasar tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Muba tentunya harus melaksanakan kegiatan GERMAS yang bertujuan sangat mulia. Untuk itu, Musni Wijaya dalam kesempatan ini mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Muba serta pihak-pihak terkait dibidang kesehatan, untuk memberikan dukungan komitmen khususnya dalam pelaksanaan Germas di perkantoran, sekolah dan di lingkungan masyarakat di Kabupaten Muba.
"GERMAS menjadi momentum bagi masyarakat guna membudayakan pola hidup sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Pelaksana GERMAS ini harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian, mulai dari proses pembelajaran hingga menuju kemandirian,"ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Musni untuk menyukseskan pelaksanaan GERMAS, seluruh lapisan masyarakat harus terlibat, lintas sektor baik pemerintah pusat, dan daerah, swasta, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan serta masyarakat hidup sehat dengan tujuan kesehatan masyarakat terjaga, sehingga produktivitas akan meningkat dan tercipta lingkungan bersih serta biaya yang dikeluarkan untuk berobat akan berkurang.
"Pertemuan pada hari ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah sangat mendukung dan berkomitmen untuk mewujudkan GERMAS di kabupaten Muba. Besar harapan saya, melalui pertemuan ini akan dapat semakin memantapkan komitmen kita bersama dalam upaya mewujudkan GERMAS di kabupaten Muba. Saya juga minta kepada narasumber untuk memberikan pengetahuan seluas luasnya. Semoga pertemuan ini berjalan dengan lancar dan sukses,"tandasnya.
Sementara Kepala Dinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah, MARS dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut agar masing-masing OPD maupun sekolah dapat membuat regulasi tentang pentingnya untuk gerakan masyarakat di perkantoran.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, Permenpan nomor 11 tahun 2017 dan Permenkes Nomor 32 Tahun 2017 tentang Germas gerakan masyarakat hidup sehat. Tujuan umum GERMAS yaitu menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular baik materi kesehatan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit menghindari terjadinya penurunan kualitas penduduk, dan menghindarkan peningkatan beban finansial penduduk untuk pengeluaran kesehatan.
"Dilaporkan bahwa kondisi Kabupaten Musi Banyuasin, pola penyakit yang ada di Kabupaten ini sudah mengarah ke triple garden, artinya penyakit menular, kita tahu 2020 sampai 2022 Kita masih dalam kondisi pandemi, artinya masih menjadi masalah. Kedua penyakit tidak menular sudah dilaporkan Pak Sekda bahwa penyakit tidak menular dari laporan dari seluruh Puskesmas yang memberikan pelayanan rawat jalan, ini menduduki peringkat satu khususnya hipertensi, jadi ini menjadi problem dan ketiga ada penyakit yang harusnya sudah dicegah dengan vaksinasi atau dengan upaya yang lain sekarang timbul kembali, seperti cacar jadi masih menjadi masalah bagi kita.
Mudah-mudahan tidak menjadi suatu hal yang menjadi pikiran yang harus serius kita tangani. Oleh karena itu, gerakan masyarakat hidup sehat ini perlu kita tingkatkan melalui kebijakan 5 cluster yaitu peningkatan aktivitas fisik, menyediakan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi peningkatan pencegahan, dan deteksi diri penyakit meningkatkan perilaku hidup bersih sehat, edukasi hidup sehat dan terakhir peningkatan kualitas lingkungan.
Keterkaitan 5 cluster GERMAS sebagai tatanan yaitu khususnya di rumah tangga sekolah tempat kerja dan tempat-tempat umum dan fasilitas pelayanan kesehatan. Target dan capaian kinerja RPJMD Kabupaten Muba dalam persentase kabupaten kota yang menerapkan kebijakan gerakan hidup sehat pada tahun 2019 itu 30%, tahun 2020 35%, tahun 2021 40% dan Tahun 2022 ini 45%. Mudah-mudahan di Tahun 2022 ini kita tetap mencapai target yang sudah kita tetapkan,"terangnya.
Terakhir Azmi mengatakan, "larangan untuk tidak merokok di lingkungan perkantoran mungkin sudah bisa kita menerapkannya karena aturan perdanya sudah ada, karena kita tahu bahwa udara yang akibat dari rokok di ruang tertutup itu akan mengakibatkan dampak yang sangat buruk, khususnya pada yang bukan perokok. Kemudian serta menjaga kebersihan lingkungan dan berperilaku hidup bersih dan sehat di tempat bekerja", tandasnya.
Turut hadir, Pj Ketua TP PKK kabupaten Muba Hj Asna Aini SSos, Forkopimda dan kepala Perangkat Daerah Muba, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan diwakili H Feri Perizal SKM MKM, sekaligus sebagai narasumber kegiatan.(Sri)
0 komentar:
Posting Komentar