DPD PKS Prabumulih Daftarkan Bacaleg, Diiringi Rebana Hingga Atraksi Silat dan Pantun

 



Prabumulih, Merdekasumsel.com — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Prabumulih menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) atau Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pemilihan tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Rabu (10/5/2023).



Ketua DPD PKS Prabumulih Ben Heri, S.Si, M.Pd mengatakan telah mendaftarkan bakal calon anggota dewan sejumlah 30 orang yang telah melakukan proses pemberkasan di silon pada Dapil satu sebanyak 12 orang berkasnya 100% kemudian Dapil dua 10 orang berkasnya sudah 100% kemudian Dapil tiga ada 8 orang berkasnya sudah 100% dan diupload. 



“Alhamdulillah pada hari ini tadi udah mendaftarkan dan menginformasikan bahwa partai PKS ini yang pertama mendaftar di KPU Prabumulih dan target di pemilu 2024 nanti 6 kursi,” ujar Ketua DPD PKS Prabumulih, Ben Heri, S.Si, M.Pd kepada wartawan.



Ben Heri manambahkan, pelaksanaan pendaftaran DPD PKS Prabumulih kali ini diusung dengan kebudayaan. “Kader PKS kumpul di taman Prabujaya lalu berjalan diiringi rebana menuju ke KPU Prabumulih dan kemudian melakukan atraksi silat dan pantun.



“Jadi kita coba menyiarkan budaya daerah kita, mengobarkan semangat agar kebudayaan kita tidak tinggal,” kata Ben Heri seraya menuturkan mendaftar pertama kali menjadi awal kemenangan bagi PKS Prabumulih.



Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah S,IP mengatakan masa pendaftaran di KPU Prabumulih tinggal 4 hari lagi sampai tanggal 14 Mei 2023 mendatang. “Pendaftaran pertama tadi dari partai PKS Prabumulih sedangkan partai-partai yang lain ada sekitar 17 partai politik lainnya itu kemungkinan dalam beberapa hari kedepan melakukan pendaftaran,” tuturnya. 



Marjuansyah menjelaskan pendaftaran kali ini sedikit berbeda dengan masa pendaftaran ketika Pemilu 2019. “Jadi pendaftaran caleg-caleg, mereka itu harus mendaftarkan diri dulu lewat sistem secara online melalui silon kalau sudah mendaftarkan bakal calonnya secara lengkap segala persyaratan di dalam itu baru nanti kemudian bisa mendaftarkan secara langsung ke kantor KPU tingkat kabupaten kota,” jelasnya.



Lanjut, Marjuansyah menuturkan setelah masa pendaftaran tanggal 14 Mei KPU Prabumulih akan langsung melakukan proses verifikasi. 



“Semua calon masing-masing partai 18 partai itu kemudian nanti akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dulu sampai nanti kalau tidak salah kita tanggal 3 November baru akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT),” tuturnya. (FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar