Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten

Diduga Terlilit Hutang, Karyawan Depot Air Isi Ulang Ditemukan Tewas Gantung Diri

seorang pria diketahui merupakan pegawai depot air minum isi ulang ditemukan tewas gantung diri di depot tempatnya bekerja.

Hendak Edarkan Sabu, Lendra Diringkus Tim Opnal Narkoba Polres Prabumulih

Satres Narkoba Polres Prabumulih meringkus Lendra (31), warga Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

 


Denpasar, Merdekasumsel.com — Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali pada Rabu (26/11/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertipikat kepada 16 perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta pemegang hak ulayat dan Redistribusi Tanah. 



Sertipikasi ini jadi perlindungan hukum sekaligus membuka potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.



“Total Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, _year on year_ kita meningkat,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.



Nilai ekonomi dari tanah bersertipikat terus menunjukkan kenaikan signifikan. Tahun lalu, nilai perputaran ekonomi melalui Hak Tanggungan mencapai Rp27 triliun, sedangkan tahun ini sampai Oktober 2025 tercatat sudah di angka Rp36,3 triliun. “Artinya manfaat sertipikasi tanah kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat bank tidak mau,” tegas Nusron Wahid.



Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyoroti kondisi pendaftaran tanah di Bali yang sudah mencapai 100% terdaftar, namun masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat. Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses penuh terhadap sertipikasi. 



“Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin), desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya mereka bisa sertipikatkan tanahnya daripada nanti diserobot orang,” tutur Menteri Nusron.



Terkait pendaftaran tanah di Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melaporkan capaian yang cukup signifikan. Dari estimasi 2,3 juta bidang tanah, seluruhnya sudah bisa didaftarkan. “Dengan begitu, Bali mencapai status Provinsi Lengkap terdaftar,” ujarnya. 



Meski sudah terdaftar, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat dan harus segera dituntaskan. Untuk mempercepat proses sertipikasi tanah di Bali, dalam Rakor GTRA Provinsi Bali ini dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah. Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.



Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci penyelesaian sertipikasi sisa bidang tanah di Bali. Gubernur Bali juga telah berinisiatif menargetkan penyelesaian seluruh bidang yang belum bersertipikat. “Ini membutuhkan komitmen bersama seluruh _stakeholder_ di Bali,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali.



Adapun 36 sertipikat yang diserahkan antara lain untuk sertipikat untuk BMD milik Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali; sertipikat wakaf dan rumah ibadah  dalam hal ini pura; sertipikat untuk organisasi keagamaan, dalam hal ini Nahdlatul Ulama Denpasar; serta sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

 


Denpasar, Merdekasumsel.com — Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Kota Denpasar resmi diluncurkan pada Rabu (26/11/2025). 



Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut positif langkah Kota Denpasar dalam menyatukan tiga data pokok pertanahan dan perpajakan. Integrasi ini sudah terbukti bermanfaat bagi daerah yang lebih dulu menerapkannya. 



“Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya langsung naik empat kali lipat. Nanti kalau nggak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP-nya di Denpasar terintegrasi, saya jamin PBB naik tanpa menaikkan tarif," ujar Menteri Nusron usai menyaksikan peluncuran yang dibarengi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).



Menteri Nusron meyakini integrasi akan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah, terutama dalam optimalisasi penerimaan PBB. “Untuk Bapak/Ibu nyari PBB, tidak perlu menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, red). Langkah yang dilakukan Denpasar ini sudah betul, NIK, NIB, dan NOP jadi satu integrasi,” ucapnya.



Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, Mulyadi, menjelaskan bahwa integrasi NIB, NOP, dan NIK merupakan langkah untuk memperkuat kualitas data, kecepatan layanan, serta kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah. 



“Integrasi ini bagian dari upaya meningkatkan integritas pertukaran data agar lebih optimal. Ini akan berimplikasi pada layanan yang lebih cepat, termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pendaftaran tanah maupun pemeliharaan data,” jelas Kepala Kantah Kota Denpasar.



Integrasi yang diresmikan hari ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah karena mengurangi kesalahan pencatatan BPHTB dan meminimalkan kecurangan pengurangan nilai pajak. Mulyadi juga menilai, integrasi akan membuat data perpajakan jadi lebih akurat.



Bagi masyarakat, integrasi data memastikan kejelasan dan transparansi dalam layanan pertanahan. Masyarakat dapat memverifikasi dan memeriksa data secara mandiri melalui geoportal maupun aplikasi Sentuh Tanahku. “Pemerintah daerah juga memiliki portal tersendiri yang bisa digunakan masyarakat untuk memantau proses layanan,” ujar Mulyadi.



Peluncuran integrasi NIB, NIK, dan NOP di Denpasar, menjadi langkah strategis dalam digitalisasi layanan pertanahan di Bali. Integrasi ini diharapkan mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi pemerintah daerah serta masyarakat. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Buka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat Miskin sebagai Subjek TORA

 


Denpasar, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025). 



Ia meminta agar para kepala daerah dan anggota GTRA ikut memastikan subjek penerima Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) benar berasal dari kelompok yang berhak. 



“Subjek TORA harus kita prioritaskan kepada masyarakat miskin dan mereka yang hidupnya bergantung pada tanah. Jangan sampai keputusan ini dipengaruhi tekanan atau kepentingan politik,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.



Keterlibatan tersebut sebagaimana sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023. Perpres tersebut menyebutkan bahwa Ketua GTRA di tingkat daerah adalah kepala daerah secara _ex-officio_. Di tingkat pusat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai Ketua GTRA, sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai Ketua Harian. Dalam struktur tersebut, ATR/BPN memiliki mandat menyediakan dan menetapkan objek TORA, namun penetapan subjek penerima sepenuhnya berada pada kewenangan kepala daerah.



Menteri Nusron mengurai sejumlah persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria, salah satunya ketidaktepatan sasaran subjek TORA. Aturan sudah jelas bahwa penerima TORA harus memenuhi kriteria prioritas, antara lain warga yang tinggal di sekitar objek tanah; masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada tanah, baik petani maupun buruh tani; serta kelompok masyarakat miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori desil satu (sangat miskin) dan desil dua (miskin dan rentan).



Namun dalam praktiknya, Menteri Nusron menyoroti adanya intervensi dan tekanan politik lokal yang menyebabkan penetapan subjek tidak sesuai ketentuan. Situasi ini berpotensi memunculkan ketidakadilan baru dalam program Reforma Agraria. “Jangan sampai karena tekanan politik lokal, orang-orang yang tidak tinggal di sekitar objek atau bukan petani justru mendapatkan jatah. Apalagi kalau yang mestinya menerima adalah mereka yang masuk desil satu dan desil dua,” tegasnya.



Di hadapan bupati, wali kota, dan anggota GTRA se-Provinsi Bali, Menteri Nusron meminta agar penetapan subjek TORA dilakukan secara cermat dan berintegritas. Ia mengingatkan kepala daerah untuk tidak memasukkan nama-nama yang tidak memenuhi syarat hanya karena kedekatan politik atau imbal jasa. “Kalau bisa diteliti betul oleh timnya, Pak Bupati. Pastikan penerima benar-benar tepat dan memberi manfaat,” pungkasnya.



Rangkaian acara Rakor GTRA Provinsi Bali turut diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah secara simbolis sebagai bentuk penguatan komitmen Reforma Agraria. Selain itu, dilakukan pula _Launching_ Integrasi NIB-NIK-NOP untuk Kota Denpasar sebagai upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan. Kedua kegiatan tersebut prosesinya disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.



Agenda kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 36 Sertipikat Hak Atas Tanah kepada penerima yang mewakili pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Nusron, dengan didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Komisaris & Direksi Pertamina Tinjau Langsung Produk Upcycling Pertamina Drilling

 


Jakarta, Merdekasumsel.com — PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berpartisipasi aktif dalam kegiatan ECORUN 2025, sebuah ajang kampanye lingkungan yang menghadirkan kolaborasi antara olahraga, edukasi, dan inovasi hijau. 



Dalam kegiatan ini, Manajemen Pertamina Drilling turut hadir untuk menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendorong praktik keberlanjutan dan pengurangan limbah operasional di industri pengeboran migas.



Salah satu sorotan utama pada ajang ECORUN adalah kunjungan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan, Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri serta Wakil Dirut Pertamina Oki Muraza ke Booth SHU yang salah satunya menampilkan rangkaian produk recycle hasil inovasi GUD – Gear Upcycling Drilling, program daur ulang baju coverall yang dikembangkan oleh Pertamina Drilling.



Pada kesempatan tersebut, ketiganya meninjau secara langsung beberapa produk unggulan program GUD, seperti Sepatu Upcycle GUD dan Pouch Golf GUD, yang dibuat dari coverall bekas yang telah melalui proses pembersihan, pemilahan, dan pengolahan disulap menjadi produk fungsional dan bernilai guna kembali.



Inisiatif GUD merupakan bagian dari strategi keberlanjutan Pertamina Drilling untuk mengurangi limbah industri, sekaligus memberikan nilai tambah melalui upcycling material yang sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai ekonomis. Program ini juga mendorong kreativitas, kolaborasi antar fungsi, serta implementasi prinsip circular economy di sekitar wilayah operasi.



Dirut Pertamina Drilling Avep Disasmita mengungkapkan, “Kunjungan Komisaris dan Direksi Pertamina mendapat apresiasi positif karena menjadi dukungan moral bagi tim inovasi Pertamina Drilling untuk terus mengembangkan produk ramah lingkungan. Program GUD diharapkan dapat diperluas ke lebih banyak jenis material dan dapat berkontribusi pada target pengurangan jejak karbon Pertamina Group,” ungkapnya.



Partisipasi aktif Pertamina Drilling dalam ECORUN sekaligus mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung budaya hijau, inovasi keberlanjutan, serta implementasi Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis perusahaan. (Ril/FAP)

Share:

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

 


Denpasar, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, akurat, dan berintegritas. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam Musyawarah Nasional (Munas) MASKI 2025, di Bali, Selasa (25/11/2025).



“Bapak/Ibu adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itulah saya mengajak kita semua untuk bersama-sama membenahi dan memperbaiki manajemen _land tenure_ dan manajemen administrasi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.



Di hadapan ratusan anggota MASKI yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, Menteri Nusron mengatakan, kualitas pekerjaan Kementerian ATR/BPN sangat bergantung pada kualitas kinerja para surveyor kadaster. Semakin baik standar yang diterapkan MASKI, semakin kuat pula hasil pekerjaan pertanahan yang dihasilkan.



Ia meminta MASKI untuk menyusun standar, _quality assurance_, _quality control_, serta _code of conduct_ yang komprehensif bagi seluruh anggotanya. “Produk pertanahan itu harus dapat digunakan, harus _prudent_, dan harus punya dimensi _risk management_ yang jelas. Semua harus dicek satu per satu, valid, dan solid tanpa penyimpangan sedikit pun,” tegas Menteri Nusron.



Berbagai persoalan pertanahan, menurut Menteri Nusron, selalu bermula karena ketidaklengkapan ataupun ketidakakuratan informasi fisik. “Kalau satu objek tanah bisa dimiliki dua sampai lima orang, pasti ada yang salah. Kebenaran fisik itu tunggal,” tegas Menteri Nusron dalam Munas yang bertemakan "Peningkatan Kompetensi dan Kepatuhan Hukum Surveyor Berlisensi dan Peluang Bisnis Data Kadastral dalam Ekosistem Pertanahan Indonesia".



Di hadapan para peserta Munas, Menteri Nusron mengajak MASKI merumuskan aturan yang menguatkan profesionalitas, termasuk kemungkinan mewajibkan sertifikasi kompetensi tambahan terkait integritas dan _risk management_ bagi seluruh surveyor independen. “Produk itu hanya akan kredibel jika prosesnya kredibel, dan yang paling paham soal proses adalah Bapak/Ibu sekalian,” tandasnya.



Dengan terselenggaranya Munas MASKI 2025, Menteri Nusron ikut mengucapkan selamat sembari menularkan semangat kepada para surveyor untuk menjaga integritas dan memastikan setiap informasi pertanahan disajikan dengan jelas dan akurat. “Jangan sampai hak kepemilikan masyarakat menjadi kabur karena kesalahan kadastral. Publik berhak mendapat informasi pertanahan yang se-transparan-transparannya,” tutupnya.



Dalam kegiatan ini juga berlangsung pemaparan dari sejumlah narasumber, antara lain, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Mohamad Gugus Perdana. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran. Turut hadir, Ketua Umum MASKI, Loerdi Latrianto. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share: