Pemerintah Kota Prabumulih Raih Penghargaan Deklarasi Dan Pencapaian UHC Kategori Madya



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Pemerintah Kota Prabumulih meraih prestasi di tingkat nasional dengan Penghargaan Deklarasi dan Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Walikota Prabumulih H Arlan yang diserahkan pada acara nasional yang berlangsung di Ballroom Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat, pada Selasa (27/1/2026). Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala BPJS Kesehatan RI beserta jajaran, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Indonesia, serta unsur terkait lainnya. Dalam keterangannya, Walikota Prabumulih H Arlan menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. 


Arlan mengaku, masyarakat yang sehat akan lebih mampu mencegah dan mengobati penyakit, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong produktivitas yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. "Masyarakat yang sehat adalah fondasi utama pembangunan, karena produktivitas yang meningkat akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi," ungkap Arlan.


Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Djoko Listiano, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Kepala BPJS Kesehatan Prabumulih, Direktur RSUD Prabumulih, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). (FAP)

Share:

Baru Sebulan Serah Terima, Jembatan Gantung Rusak Parah, Diduga Dikerjakan Oknum Kades

 



OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Baru sebulan diserahterimakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Selatan, Jembatan Gantung Desa Belimbing Jaya Kecamatan Mekakau Ilir, sudah rusak Berat.


Padahal anggaran untuk merehab jembatan itu tidak sedikit yakni sekitar Rp 287 juta lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2205. Parahnya lagi, proyek rehabilitasi tersebut diduga dikerjakan oleh oknum kepala desa Kepayang Kecamatan Mekakau Ilir berinisial SR. Hal itu ditegaskan masyarakat Desa Selabung Jaya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).


"Rehab jembatan dilakukan tahun lalu namun belum lama tapi sudah rusak parah tak bisa dilalui," ungkap satu diantara warga desa seraya meminta namanya ditidak dipublis kepada wartawan. Sumber itu mengungkapkan jika pengerjaan jembatan diduga dilakukan oleh oknum kades namun saat rusak justru masyarakat yang melakukan perbaikan. "Yang mengerjakan setahu kami oknum kepala desa inisial SR," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Desa Kepayang, Sukran ketika dikonfirmasi media melalui telpon WhatsApp pada Rabu (28/1/2026) membenarkan proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh dirinya.


Pria yang diketahui juga merupakan ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Mekakau Ilir itu mengatakan rehab jembaran baru selesai sebulan yang lalu dan rusak diduga karena besi bergeser. "Benar saya yang kerjakan. Mungkin (kerusakan-red) ada besi yang ukuran 2 milimeter tergeser, tukang masih di Palembang untuk memperbaikinya," tegas Oknum Kades tanpa rasa bersalah.


Lebih lanjut, oknum tersebut mengatakan perkerjaan rehab jembatan itu adalah Aspirasi Anggota DPRD dari Dapil 3 Kabupaten OKU Selatan. "Iya itu aspirasi anggota Dewan inisial SY," tegas Oknum Kades itu. 


Untuk diketahui di plang proyek, rehab jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Rancang Bangun MPA dan dikerjakan selama 60 hari kalender dimulai pada 9 Oktober 2025. (05)

Share:

Asik Konsumsi Sabu, Tiga Sekawan Diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku diamankan saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan A Hamid RT 01 RW 02 Kelurahan Pasar Prabumulih I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai gudang tersebut kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih.


Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memastikan identitas para pelaku serta lokasi yang dimaksud. Atas perintah Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah SH, Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto SH beserta anggota Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.


Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tiga orang terduga pelaku sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam gudang milik salah satu pelaku. Ketiga pelaku masing-masing berinisial RK, AD, dan AN. Untuk menjamin transparansi, petugas memanggil Ketua RT setempat guna menyaksikan proses penggeledahan.


Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga sekitar, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang tergeletak di lantai dekat tumpukan kelapa, serta satu buah bong atau alat hisap. Ketiga pelaku kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.


Lebih lanjut, para pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara patungan, membeli seharga Rp250.000 dari seseorang berinisial SK yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. Hasil tes urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.


Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian,"  tegas AKP Muhammad Arafah.


Ia juga menambahkan bahwa ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai penyalahguna.


Polres Prabumulih menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika, sekaligus memburu pemasok atau pengedar yang masih berkeliaran. Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Kota Prabumulih.(FAP)

Share:

Wako Prabumulih Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Adat, Minta Aktiffkan Adat Istiadat di kota Nanas


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Walikota Prabumulih H Arlan yang akrab disapa Cak Arlan, resmi melantik kepengurusan Lembaga Adat Kota Prabumulih periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi yang digelar di Gedung Kesenian Kota Prabumulih, Rabu (14/1/2026).


Dalam sambutannya, Walikota Prabumulih menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus Lembaga Adat Kota Prabumulih yang baru saja dilantik. la menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta komitmen tinggi dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya daerah.


"Lembaga Adat memiliki peran strategis dalam menjaga kearifan lokal, memperkuat jati diri masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis," ujar Walikota seraya berharap agar Lembaga Adat Kota Prabumulih dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, aparat kecamatan dan kelurahan serta seluruh elemen masyarakat.


Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah khususnya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah mufakat, serta memperkuat identitas budaya lokal di tengah perkembangan zaman. " Melalui kerja sama yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga persatuan, melestarikan adat istiadat, dan membangun Kota Prabumulih yang berbudaya, maju, dan sejahtera," tambahnya.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat sebagai bagian penting dari kehidupan bermasyarakat di Kota Prabumulih.


Cak Arlan jugamengatakan sesuai KUHAP baru lebih mengutamakan penyelesaian masalah di tengah masyarakat secara musyawarah dan secara adat sebelum naik ke ranah hukum. "Kalau ada masalah jangan dikit-dikit melapor ke Polres tapi dengan adanya lembaga adat agar diselesaikan secara adat, musyawarah dan kalau dulu ada istilah tepung tawar agar diterapkan kembali. Contoh kalai ribut dengan tetangga supaya didamaikan jangan langsung lapor ke polisi," jelasnya.


Sementara itu, Ketua Lembaga Adat kota Prabumulih, Erwadi mengatakan lembaga adat akan menjadi tempat bermusyawarah mempererat persatuan kesatuan dan pelestarian adat istiadat di Kota Prabumulih. "Salah satunya adat sedekah dusun untuk menjaga silaturahmi antar masyarakat yang akan terus dilestarikan dan berbagai hal lainnya," ujarnya.


Erwadi mengatakan setelah dilantik pihaknya akan menggelar rapat kerja dan nantinya akan diterapkan di tengah masyarakat dan akan menyatukan seluruh suku dengan adat istiadat berbeda akan kita satukan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Prabumulih, H Elman ST MM, Asisten I, ll, dan Il Pemkot Prabumulih, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Prabumulih, Seluruh Ketua Adat se-Kota Prabumulih. (FAP)

Share:

Disaat Presiden Prabowo Bersih-bersih, Pengecer dan Distributor Pupuk Malah Diduga Dipungli Manajemen PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumsel

Foto : Istimewa


* Diminta Stor Ratusan Hingga Jutaan Rupiah

Merdekasumsel.com, OKU Selatan - Dugaan aksi pungutan liar (Pungli) terjadi di tubuh PT Pupuk Indonesia wilayah Sumatera Selatan. Pasalnya, puluhan bahkan ratusan Distributor (PUD) dan Pengecer (PPTS) yang ingin ikut SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) Pupuk Indonesia diduga diminati setoran uang tunai sebesar Rp 750 ribu untuk pengecer dan Rp 2 juta untuk distributor.


Dugaan Pungli jutaan rupiah ini terungkap dari pengakuan sejumlah pengecer yang memiliki kios pupuk di Kabupaten OKU Selatan kepada wartawan. Tak main-main, dugaan pungli tersebut bahkan disebut-sebut melibatkan jajaran petinggi di PT Pupuk Indonesia (Persero) wilayah Sumatera Selatan seperti Manager inisial SHC, Akun Eksekutif (AE) inisial S dan dua Asisten Akun Eksekutif (AAE) inisial AS dan AF. Parahnya, dugaan pungli itu tidak hanya menimpa Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di kabupaten OKU Selatan saja namun juga di Kabupaten OKU.


"Jadi pada tanggal 30 Desember 2025, sebanyak 10 PUD dan lebih dari 110 PPTS gabungan dari Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Selatan sengaja datang dan hadir menandatangani SPJB di Novotel Bandar Lampung," ungkap salah satu pemilik kios kepada wartawan seraya meminta namanya tidak ditulis.


Sumber itu mejelaskan, dalam kegiatan yang dihadiri Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumsel Salman Heru Cakra itu PUD dan PPTS yang akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dimintai sejumlah uang. "Dengan alasan untuk menyukseskan acara dan agar mendapatkan wilayah kerja tahun 2026 serta agar bisa ikut SPJB, maka PPTS diwajibkan membayar Rp 750.000 per PPTS dan Rp 2.000.000 per PUD," jelas sumber tersebut.

Foto bersama saat di lampung bersama Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumsel Salman Heru Cakra. Sumber : IST

Atas arahan management PT Pupuk Indonesia dalam acara itu, uang kemudian diminta dikumpulkan atau ditransfer ke rekening atas nama ALI ALADIN dengan nomor rekening Bank Mandiri 1120018222872. "Ada bukti-bukti kita transfer, kita selaku pengecer jelas dirugikan apalagi biaya itu belum termasuk biaya transportasi pulang pergi dari OKU dan OKU Selatan menuju Lampung, biaya menginap dan tentu saja biaya konsumsi," keluhnya.


Narasumber tersebut merinci jika uang diminta sebesar Rp 750 ribu dikalikan sebanyak 110 PPTS maka terkumpul Rp 82,5 juta dan jika 10 PUD dikali Rp 2 juta maka total Rp 20 juta. "Uang ini dipakai untuk apa, apakah untuk amplop Manager Sumsel Salman Heru Cakra?. Kenapa Petani yang jadi sasaran beli pupuk mahal tidak sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi)," katanya.


Betapa tidak, sumber itu membeberkan bagaimana pihaknya mau menjual pupuk sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto jika pejabat PT Pupuk Indonesia meminta iuran kepada PUD dan PPTS. "Sedangkan kami PPTS dituntut harus berjualan sesuai HET, bagaimana mau jual sesuai HET kalau begini. Silahkan bapak cek di Kabupaten OKU Selatan dan OKU, mana ada kios yang ada menjual sesuai HET," katanya.

Sementara itu, Manager PT Pupuk Indonesia (Persero) wilayah Sumatera Selatan, Salman Heru Caksa ketika dikonfirmasi membalas pesan WhatsApp yang dikirim oleh wartawan namun tidak memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.


Dugaan pungli ini tentu akan mengejutkan semua pihak tidak hanya para pengecer dan distributor namun juga para petani. Terlebih dugaan pungli aakan berimbas dengan harga puluk di tengah masyarakat akan meningkat, tentu hal ini akan merugikan petani. Padahal Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian Amran telah mewanti-wanti agar harga pupuk sesuai HET dan tidak ada kecurangan dalam jual beli.


Bahkan baik presiden maupun menteri terus melakukan bersih-bersih kecurangan dalam penjualan atau distribusi pupuk ke masyarakat khususnya para petani, namun justru di Sumatera Selatan yang terkenal sebagai lumbung pangan diduga terjadi praktik pungutan liar.(05)

Share: