Kapolda : Mantan Kapolres Empat Lawang Sudah Lama Pakai Narkoba


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan mantan Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setiawan mengkonsumsi narkoba tidak hanya sehari dua hari namun sudah sejak lama.

"Dari sekian banyak kalau tidak salah 66 orang anggota ikut tes urine, Agus ini sendiri yang positif narkoba dan dia pakai bukan sehari dua hari tapi sudah lama," tegas Kapolda ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai serah terima jabatan kapolres Empat Lawang di aula Polres Prabumulih, Jumat (18/1/2019).

Zulkarnain mengatakan, Agus diketahui sudah lama menggunakan narkoba lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan tidak hanya urine yang positif namun juga darah yang bersangkutan positif mengkonsumsi barang haram narkoba. "Kalau hasil tes urine itu kan berarti baru pakai narkoba, kalau darah yang positif bukan sehari dua tapi sudah lama," ungkapnya.

Ditanya dari hasil pemeriksaan bisa membeli narkoba dari Empat Lawang, Palembang atau daerah lain, Kapolda mengatakan mengenai hal itu masih dalam pemeriksaan dan pengembangan pihaknya. "Dalam lingkungan kepolisian apabila dia positif (konsumsi narkoba-red) tanpa ada barang bukti maka akan kena disiplin salah satunya dicopot dari jabatannya tapi kalau nanti bisa dikembangkan ada barang bukti serta sidikasinya maka akan kena tindak pidana narkoba," bebernya seraya mengatakan jika dalam penyelidikan ada perkembangan.

Tes urine kedepan tidak hanya akan dilakukan terhadap Kapolres dan pejabat di lingkungan Polda saja, namun para kepala satuan (Kasat) juga akan dilakukan pemeriksaan urine. "Tidak ada taget dalam hal ini, namun kadang-kadang kalau ada yang dicurigai perwira maka dalam pertemuan perwira itu harus hadir dan akan dilakukan pemeriksaan, tidak ada target pengen dijatuhkan atau apa," tuturnya.

Seperti diketahui, mantan Kapolres Empat Lawang, AKBPAgus Setiawan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Empatlawang.

Pencopotan tersebut berawal dari hasil tes urine yang positif mengandung zat Amphetamine, usai diperiksa oleh Pihak kesehatan Kedokteran Polda Sumsel, Selasa (15/1/2018).

Pencopotan Agus dari jabatannya tertuang dalam surat telegram nomor ST/118/I/KEP/2019. Agus yang menjabat sebagai Kapolres Empatlawang sejak November 2017 digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Eko Yudi Karyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen B Pelopor Satuan Brigade Mobil Polda Sumsel.(AFP)

Share:

1 komentar: