Massa Agresi Prabumulih Bakal Demo Kantor Gubernur

Ketua Agresi Prabumulih ketika menunjukkan tuntutan ke Gubernur Sumsel

Prabumulih, Merdekasumsel.com - Massa Aliansi Gerakan Rakyat Sipil (Agresi) kota Prabumulih dan Muaraenim akan menggelar unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatera Selatan dalam waktu dekat.

Aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumsel itu akan dilakukan pasca aksi unjuk rasa di halaman gedung Pemerintah Kota Prabumulih beberapa waktu lalu.

"Jadi kita tidak mau menggelar aksi terus selesai diam saja tapi akan kita tindak lanjuti hingga ke Gubernur Sumsel," ungkap Ketua Agresi, Sastra Amiadi didampingi rekannya Silvanus Desmansyah, pada Jumat (11/1/2019).

Menurut Sastra, rencananya pihaknya pada Senin  (15/1/2019) akan melakukan audiensi ke kantor Gubernur dan menjadwalkan akai unjuk rasa terhadap truk angkutan batubara yang terus melintas di jalan lingkar timur Prabumulih yang merupakan jalan negara. "Pada aksi nanti kita akan kerahkan sebanyak 1000 hingga 3000 orang ke kantor gubernur, selain itu kita juga sudah mendapat surat rekomendasi dari pemerintah kota Prabumulih dan akan kita sampaikan berbarengan dengan tuntutan kita," bebernya.

Adapun surat tembusan disampaikan Pemerintah ke Aliansi merupakan surat ditujukan ke Gubernur Sumsel prihal penyampaian aspirasi aksi damai Agresi. "Selain itu berhubung jalan lingkar merupakan jalan negara maka kita dan pemerintah kota Prabumulih meminta gubernur sumsel dapat mengusulkan perbaikan jalan lingkar yang memiliki panjang 22 kilometer dan lebar 12 meter," katanya.

Menurut Sastra, pihaknya mengharapkan gubernur sumsel menghentikan operasi kayu log karena melanggar UU Nomor 38/2004 dan UU no 22/2009 lalulintas serta angkutan jalan. "Adanya kayu log dengan tonase besar itu juga membuat jalan rusak parah dimana-mana, membahayakan keselamatan pengendara dan menimbulkan kemacetan," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Sastra mengatakan, kendaran kayu log baik milik PT TEL maupun lainnya seperti kendaraan bodong yang tidak dilengkapi atribut kendaraan seperti plat nomor, KIR dan  lainnya sehingga masyarakat menduga kendaraan-kendaraan tersebut tidak membayar pajak, tidak melakukan KIR dan lainnya yang jelas merugikan negara.

"Sementara kontribusi pemilik perusahaan kayu dan perusahaan armada tidak sebanding dengan pemeliharaan maupun perbaikan jalan. Apalagi saat ini perbaikan memang dilakukan balai besar namun adanya truk kayu membuat jalan kembali rusak," katanya.

Hal yang sama disampaikan Silvanus Desmansyah yang mengatakan adanya truk angkutan kayu log tersebut tidak memberikan manfaat ke pemerintah kota Prabumulih selaku daerah yang jalan dilewati. "Angkutan kayu log diduga memiliki  muatan dengan kapasitas besar tidak menguntungkan pemerintah kota Prabumulih dalam hal pengingkaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu," bebernya.

Berkaca dari berbagai persoalan itu maka pihaknya meminta agar Gubernur Sumsel bertindak tegas dengan menghentikan truk kayu log agar tidak melintas di jalan kota dan Provinsi namun melalui jalan perusahaan sendiri. "Jika penyampaian pihaknya maupun surat dari pemerintah kota Prabumulih tidak ada kelanjutan maka pihaknya akan terus mengerahkan masa yang besar untuk mendatangi Gedung Pemerintah Provinsi Sumsel," tegasnya.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar