Belum Setahun Dibangun, Jalan Desa Karangan Rusak Parah

Foto IST
Prabumulih, Merdekasumsel.com - Baru dikerjakan pada 2018 lalu, jalan di Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) tepatnya jalan kawasan Selasa sudah mengalami kerusakan sangar parah.

Hal itu diungkapkan Ganjar Iman yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih dalam paripurna dengan agenda tanggapan walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait raperda LPJ 2018, pada Selasa (18/6/2019).

Tidak hanya rusak parah, Ganjar Iman bahkan meminta walikota menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan tersebut dan tentunya berharap kejadian serupa tak terjadi lagi.

"Jadi jalan kami sampaikan itu jalan di Desa Karangan atau kami sebut kawasan Selasa, jalan itu baru dibangun 2018 namun sekarang sudah rusak parah," beber Ganjar didalam paripurna DPRD Prabumulih.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan merupakan pensiunan polisi itu mengharapkan pemerintah memperhatikan dan mengusut kerusakan jalan tersebut.

"Jalan itu sangat diperlukan masyarakat dan pembangunan ditunggu sejak lama, tapi belum setahun sudah rusak parah," tegasnya seraya mengatakan pembangunan dilakukan pada masa Penjabat Walikota Prabumulih.

Baca Juga :

Usai paripurna Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM yang dimintai tanggapan sejak dulu pihaknya mewanti-wanti agar hal itu tidak terjadi.

"Makanya dari dulu kita minta BPK memeriksa seluruh proyek agar seperti itu tidak terjadi," katanya.

"Tapi apakah itu masuk sejumlah kegiatan yang 15 sampai 30 persen tidak dibayarkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atau bukan, kita tidak belum tahu pasti," bebernya.

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu menuturkan, dirinya tidak tahu pasti permaslahan proyek itu karena pembangunan dilakukan pada masa Penjabat (Pj) Walikota dulu.

"Jalan mana, siapa pemborong dan berapa ukuran, kita tidak tahu dan kita tidak berwenang jarsna itu pada masa Pj Walikota dulu bukan masa kita," tuturnya.

Adik kandung Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya itu menegaskan pihaknya akan memeriksa dan memastikan lebih dahulu apakah masuk yang tidak dibayar atau bukan.

"Kalau nilai proyek Rp 2 miliar dan penundaan pembayaran 30 persen maka ada sisa Rp 600 juta, uang itu yang akan kita bangunkan di jalan rusak itu. Itulau yang kita wanti dan tidak mau selama ini terjadi," katanya dengan nada kesal. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar