Warga Gunung Kemala Protes, Pemkab Muaraenim Pasang Batas Masuk Prabumulih

Warga ketika melihat patok perbatasan

Prabumulih, Merdekasumsel.com - Kesal dengan pemasangan patok perbatasan yang diduga dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaraenim memasuki kota Prabumulih, puluhan Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih melakukan aksi protes, Jumat (5/7/2019).

Masyarakat dinaungi Forum Koalisi Gerakan Mayarakat Gunung Kemala itu melakukan aksi protes dan penolakan adanya patok dengan berencana membongkar patok perbatasan.

Puluhan warga kesal karena pemasangan patok perbatasan sangat jauh memasuki kota Prabumulih dan pemasangan dilakukan tanpa pemberitahuan ke masyarakat maupun Pemerintah Kota Prabumulih.

Aksi pembongkaran tidak jadi dilakukan warga setelah mendapat penjelasan dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MM, Kabag Ops Polres Prabumulih dan Kapolsek Prabumulih Barat serta lainnya yang datang langsung ke lokasi.

Puluhan warga kemudian memasang patok perbatasan dari kayu yang bertuliskan batas kota Prabumulih yang jaraknya satu Kilometer dari pilar patok perbatasan dipasang diduga oleh Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

Ketua Forum Koalisi Gerakan Mayarakat Gunung Kemala, Mat Yunus didampingi puluhan warga ketika diwawancarai mengungkapkan pihaknya bersama warga menolak tegas keberadaan patok perbatasan itu.

"Kami masyarakat Kelurahan Gunung Kemala beserta seluruh tokoh dengan sangat tegas menolak tapal batas yang telah dipasang oleh Pemerintah Muaraenim yang tanpa sepengetahuan masyarakat setempat," tegasnya.

Mat Yunus menegaskan, pihaknya meminta pemerintah Kabupaten Muaraenim, Pemerintah Kota Prabumulih dan Provinsi Sumsel agar transparan dan segera menyelesaikan masalah tapal batas itu.

"Pemerintah juga harus transparan dalam penentuan tapal batas, karena selama ini berkali-kali tinjau lapangan tidak pernah melibatkan sesepuh masyarakat kami, segera selesaikan," ungkapnya.

"Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi dan mungkin mendatangi pemerintah," tegasnya.

Baca Juga :



Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MM bersama Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Agus Selamat dan Kapolsek Prabumulih Barat ketika diwawancarai mengungkapkan jika penetapan batas antar kabupaten kota dalam satu provinsi harus ada kesepakatan penetapan batas antara kedua belah pihak dengan difasilitasi pihak Provinsi Sumsel.

"Ada tim batas dari Provinsi yang seharusnya memfasilitasi dan selanjutnya jika sudah sepakat maka tapal batas disahkan dengan peraturan mentri dalam negeri. Selanjutnya pemasangan pilar batas dilakukan Pemerintah Provinsi dengan didampingi tim batas dari kota Prabumulih dan muaraenim," katanya.

Mulyadi mengaku, hingga saat ini belum ada peraturan Mendagri terkait perbatasan tersebut sehingga pemasangan pilar perbatasan belum bisa dan belum boleh dilakukan.

"Permendagri belum keluar dan pihak provinsi belum memasang pilar batas, ternyata pada kenyataannya telah dipasang pilar secara sepihak tanpa koordinasi dengan pihak pemerintah kota Prabumulih," bebernya.

Terkait persoalan pemasangan pilar patok perbatasan itu, Menurut Mulyadi jika walikota Prabumulih langsung mengirimkan surat kepada Gubernur Sumsel melalui Kepala Bagian WAP Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel agar turun ke lapangan untuk mengantisipasi hal tak diinginkan maupun keresahan masyarakat.

"Kami terus menghimbau masyarakat Gunung Kemala agar tidak anarkis dalam melakukan aksi maupun agar tetap damai dalam menyikapi adanya pilar patok pembatas tersebut. Pak Walikota telah mengirimkan surat agar tim Bagian WAP Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel turun ke lapangan dan kita sama-sama berharap persoalan ini ada kejelasannya," bebernya. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar