Hadiah Awal Tahun, Sepasang Suami Istri Ditangkap Anggota Polisi


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Polres Prabumulih melalui Anggota Sat Intelkam Polres Prabumulih yang di pimpin oleh Kasat Intelkam AKP Aan Sumardi SE MM dan KBO Intelkam Ipda Zulfadli Fajriansyah SH telah berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga memiliki, menyimpan dan memakai Narkotika jenis Sabu fan Extasi.

Kedua pelaku yakni Rahman Antoni alias toni (35) dan Maya Novianti (32) warga Kelurahan Sukaraja RT 06 RW 01 Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Adapun kronologi penangkapan kedua pasangan suami istri tersebut pada hari Selasa (31/12/2019) sekira pukul 13.30 Wib oleh anggota Sat Intelkam Polres Prabumulih di rumahnya dengan saksi yakni Hariyadi (50), Deni Agustian (17) dan Indra Jaka S (15).

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yakni Sembilan paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu, 19 butir extasi, satu unit alat timbangan, lima bal plastik klip bening, satu unit alat hisap (bong), tiga buah korek api, satu buah dompet warna coklat, Uang sebesar Rp. 1.262 ribu, dua buah handphone merk Samsung warna coklat, satu buah handphone merk samsung lipat warna hitam, satu buah handphone merk Nokia warna hitam, dua pucuk senjata api rakitan berikut 7 ( tujuh ) butir amunisi kaliber 9 mm dan 2 ( dua ) butir amunisi kaliber 38 mm.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya Sik melalui Kasat Intelkam AKP Aan Sumardi SE membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di serahkan kepada pihak piket Narkoba dan piket Reskrim di polres prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar