Cegah Covid 19, Puluhan Narapidana Rutan Kelas IIB Prabumulih Di Asimilasi


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Sebanyak 89 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Prabumulih keluar lebih cepat dari waktu yang seharusnya mereka jalankan, hal tersebut salah satu tindakan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di dalam penjara.

Berdasarkan peraturan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) No 10 tahun 2020 melalui surat edaran dari Dirjen PAS No : Pas-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 dan surat keputusan Kemenkumham No : M.H-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.

Menurut informasi yang dihimpun, Rutan Kelas IIB Prabumulih melakukan pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak sebanyak 89 orang yang akan dilakukan secara bertahap hingga tanggal 07 April 2020 mendatang.

"Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan anak dalam penyebaran covid-19. Meskipun proses asimilasi di luar rutan, para WBP ini tetap dalam pengawasan dan wajib mengikuti program yang diberikan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sumsel," kata Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Reza Mediansyah Purnama Amd IP SH ketika dibincangi awak media, kamis (02/4/2020).

Lebih lanjut Reza menjelaskan, tidak semua WBP yang dapat program asimilasi dari Kemenkumham, bahkan dengan syarat yang harus dipenuhi bagi seorang WBP diantaranya telah menjalani setengah masa pidana atau menjelang dua pertiga serta berkelakuan baik saat menjalani proses pembinaan.

"Walaupun dilakukan pengeluaran lebih cepat para WPB ini akan tetap berada dirumah dan tidak melakukan aktivitas diluar, karena saat ini sedang merebaknya virus corona atau covid-19," jelasnya seraya mengatakan telah melakukan usulan sebanyak 118 WBP yang akan dilakukan pembebasan lebih cepat namun hanya 89 WBP yang disetujui untuk di asimilasi.

Diana (23) Satu diantara WPB Rutan Kelas IIB Prabumulih yang mendapatkan asimilasi mengungkapkan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan pembebasan lebih cepat dari waktu seharusnya. 

"Rasanya senang bisa keluar lebih awal, karena dapat berkumpul kembali dengan keluarga. Sebenarnya saya itu keluar pada akhir bulan nanti tapi dengan adanya peringanan dari kementrian ini saya lebih cepat keluar dan saya juga berjanji semua yang saya lakukan tidak akan saya ulangi lagi," ungkapnya kepada awak media.(FAP)



Share:

0 komentar:

Posting Komentar