Tidak Dapat Bantuan Sembako, Kepala Dinsos : Ajukan Susulan Data Ke Kelurahan


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Pemerintah kota Prabumulih menyalurkan bantuan sosial berupa bahan pokok bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 atau virus corona secara terdata, akan tetapi hal tersebut menuai banyak pro dan kontra antara masyarakat dengan pihak pemerintah.

Diketahui dalam pembagian sembako oleh pemerintah kota prabumulih tentunya tidak semua masyarakat mendapatkan, hanya saja masyarakat yang tergolong miskin atau tidak berkecukupan lah yang dapat menikmati bantuan tersebut.

Akan tetapi setelah memuai banyaknya pro dan kontra antara masyarakat dengan pihak terkait, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Sosial menerangkan bagi masyarakat yang berdomisili di Prabumulih dapat melakukan susulan pengajuan data sebagai penerima bantuan.

Untuk masyarakat yang belum terdata atau mendapatkan bantuan sembako ini dapat langsung melapor dan mengajukan ke kelurahan atau ke dinas yang bertanggung jawab untuk dilakukan verivikasi data.

"Untuk pembagian sembako ini kita prioritaskan masyarakat miskin dan yang terkena dampak dari virus corona ini. Lalu kalau ada masyarakat yang belum dapat bisa langsung ke pihak kelurahan dan nanti akan di verifikasi oleh pihak terkait untuk dilihat kebenarannya apakah layak atau gimana," kata Kepala Dinas Sosial Pemkot Prabumulih Heriyanto, saat dibincangi Merdekasumsel.com disela-sela pembagian sembako berlangsung, jumat (10/4/2020).

Lebih lanjut Heri menjelaskan untuk seterusnya akan lebih diperbanyak lagi karena masih banyak warga masyarakat yang belum mendapatkan dan pembagian ini akan terus dilakukan oleh pemerintah sehingga perekonomian kembali stabil. 

"Untuk tahap ini Pemerintah kota Prabumulih telah membagikan sembako sebanyak lebih kurang 16 ribu paket yang diantaranya 20 kg beras, dua dua indomie dan satu botol kecap dengan pembagiannya ke tiap-tiap kecamatan dan kelurahan di kordinasi kan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Prabumulih," jelasnya.(FAP)




Share:

0 komentar:

Posting Komentar