Kepala Disnaker : Prabumulih Hampir Mencapai Empat Ribu Pendaftar Program Kartu Pra Kerja


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah kota Prabumulih berdampak ke berbagai sektor yang ada di kota Prabumulih maupun diluar kota Prabumulih.

Maka dari situ, Pemkot Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja meneruskan sesuai kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang meminta agar masing-masing kepala Daerah diminta untuk mulai mendata calon peserta Kartu Pra Kerja.

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM malalui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengatakan dengan membuat kartu Pra Kerja bisa menjadi salah satu antisipasi bagi yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terimbas virus corona, bahkan selain itu bisa juga untuk pekerja harian yang kehilangan penghasilan, serta pengusaha mikro yang tak dapat omzet.

"Untuk pendaftaran kita secara online melalui Prakerja.go.id dengan syarat yakni Nomor Induk Keluarga (NIK), alamat, tempat tanggal lahir dan sertakan surat yang menyatakan tempat bekerja terakhir," kata Kepala Disnaker kota Prabumulih Ir Bambang Sukaton ketika diwawancarai di Rumah dinas Walikota, jum'at (10/4/2020).

Dikatakannya, dari persyaratan yang harus dilengkap tentu terdapat juga kriteria yang tidak bisa dapat kartu Pra kerja adalah pelajar dan mahasiswa. "Kalau untuk usia tidak ada batasnya. Jika dia termasuk pemutusan lapangan kerja atau dia dirumahkan ada dua macam misalnya ada yang formal dan informal yang artinya Formal itu dari PT atau perusahaan lalu kalau Informal seperti bekerja di ruko-ruko yang tutup maupun tempat lainnya," terangnya.

Lebih lanjut bambang menjelaskan, pihaknya telah memasang spanduk persyaratan agar masyarakat mengetahui diantaranya di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Untuk saat ini di kota prabumulih sendiri sudah terdata sebanyak kurang lebih empat ribu yang mendaftarkan dirinya untuk membuat kartu Pra Kerja dengan melalui daftar secara online yang langsung terhubung ke Disnaker provinsi dan langsung menseleksi dikirim langsung ke pusat.

"Jadi disini Disnaker Prabumulih hanya mendata siapa yang telah lulus dalam pendaftaran, lalu untuk yang sudah lulus nanti silahkan mengajukan untuk memilih keahlian terlebih dahulu yang ingin dipilih. Dengan begitu dana yang dikeluarkan oleh pusat tidak cuma-cuma, itu juga nanti melalui rekening masing-masing, dengan syarat bahwa dia mau ikut pelatihan nantinya," jelasnya.

Bambang menuturkan, dana yang akan diterima bagi peserta yang telah memiliki kartu Pra Kerja total uang sebesar Rp 3.550 ribu rupiah selama Tiga bulan dan di samping untuk pendidikan itu juga dapat digunakan untuk kepentingan maupun keperluannya sendiri.

"Kartu Pra kerja ini salah satu program dari bapak Presiden untuk mengatasi krisis yang terjadi dampak dari pada covid 19 ini, yang dampaknya ada pada perusahaan yang memberhentikan atau merumahkan karyawannya, lalu dampak dari situ otomastis mereka tidak dapat gaji, dengan tidak dapat gaji mereka mau memenuhi kebutuhan keluarga mau gimana," imbuhnya.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar