Bermula Cemburu, Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Polisi


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Kasus pembunuhan yang menewaskan Junaidi alias Robert (65) dan Amin alias Anang Gondrong (45) yang terjadi di Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Selasa (19/05/2020) lalu akhirnya terkuak.

Polisi berhasil meringkus tiga pelaku yang merupakan Saudara kandung yakni Randy alias Giduk (26) warga Jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Rusman alias Surang (45) dan Akipsyah (46) warga Jalan Taman Murni Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur. Ketiga pelaku tersebut merupakan saudara kandung.

Menurut informasi yang dihimpun, kronologi bermula pada hari selasa (19/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan tewas orang dimana saat itu tersangka Randy alias Giduk didatangi oleh Robert dan Anang yang dikarenakan Giduk sedang bersama istri Robet dikontrakan Dodi. Lalu setelah bertemu dengan Robet dirumah Dodi yang langsung mengejar Randi Saputra alias Giduk berlari kebelakang rumah Dodi dan bersembunyi dirumah warga sekitar di jalan nias.

Robet dan Anang tetap melakukan pencarian terhadap Randi yang pada saat itu sedang bersembunyi untuk menghubungi kakak nya yang bernama Rasman alias Surang mengatakan bahwa dirinya akan diserang oleh Robet dan Anang. Mendengar hal tersebut Rusman dan Akipsyah langsung datang membawa Senjata tajam (Sajam) dan segera menemui Randi.

Kemudian, ketika dijalan jendral Sudirman tepatnya didepan Rumah Dinas Walikota Rusman dan Akipsyah bertemu dengan Randi, membonceng nya dengan menggunakan kendaraan roda dua langsung menuju kerumah Dodi untuk menemui Robet dan Anang. Lalu setelah sampai didepan rumah Dodi, Anang dan Robet sedang duduk, kemudian ketiga pelaku langsung turun dan Rusman alias Surang dengan gelap mata mengapak ke arah Robet berkali-kali ke arah Anang sebanyak Satu kali diiringi oleh Randi menusuk ke badan Robet sebanyak Empat kali sehingga Robet terjatuh bersimbah darah namun anang berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Ketiga pelaku bertemu dengan Anang Gondrong yang saat itu sedang berjalan dengan keadaan terluka dan sempoyongan. Lalu ketiga pelaku memutar balik mengejar dan mendapatkan Anang Gondrong didepan salon pada saat itu pula Randi dan Rusman langsung kembali membacok Anang Gondrong lalu Tersangka melarikan diri.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH beserta jajaran mengungkapkan motif dari tragedi berdarah yang menyebabkan Robert dan Amin alias Anang Gondrong di latar belakangi cinta segi tiga.

"Istri muda korban Junaidi alias Robert ada hubungan spesial atau hubungan gelap dengan pelaku Randy alias Giduk yang sudah lama diketahui korban,” ungkap Kapolres kepada wartawan ketika konfrensi pers, Selasa (26/05/2020).

Wayan menyebutkan, ketiga pelaku diringkus di sebuah pondok sebarang sungai lematang Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang, PALI, Senin kemarin (25/05/2020). "Pelaku sudah kurang lebih 1 minggu bersembunyi di pondok dekat hutan itu. Dan untuk ketiga pelaku bakal di ancam Primer 340 KUHP supsider pasal 338 KUHP lebih supsider 170 ayat ke 2 ke 3e JO 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.(FAP)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar