Gelar Aksi Ditengah Pandemi, GMPB Demo Tolak RUU HIP Dari Prolegnas 2020


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, selasa (30/06/2020).

Menurut informasi yang di himpun Merdekasumsel.com, aksi unjuk rasa di tengah pandemi covid 19 itu dimulai sekitar pukul 09.00 Wib dan diikuti oleh massa yang terdiri dari 24 organisasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Forum Komunikasi Aktifis Masjid (FKAM), Perkumpulan Pengusaha Muslim Indonesia (PPMI) dan lainnya.

Dalam aksi itu para pendemo disambut langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, Wakil Ketua I, H Ahmad Palo SE dan jajaran yang langsung menggelar diskusi menyampaikan aspirasi di ruang rapat lantai 1 Gedung DPRD Prabumulih

Dengan membawa spanduk dan karton serta lainnya, para pendemo menyampaikan tuntutan dan mendesak agar pembahasan RUU HIP dihentikan dan dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020 yang kini tengah dibahas di DPR RI. Massa juga meminta agar tidak menjadikan TAP MPRS XXV tahun 1966 sebagai dasar dan ada pasal-pasal yang bertentangan dengan pancasila serta berpeluang bangkitnya paham komunis.

Maka dari itu jika tuntutan tidak dilakukan, para pengunjuk rasa meminta agar partai pengusung RUU HIP dibubarkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku karena patut diduga partai tersebut telah ditunggangi oknum tertentu yang ingin mengubah ideologi pancasila secara halus dan sistemis. Tak hanya itu, massa Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu tersebut bahkan meminta Presiden membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena terbukti tidak menjalankan fungsinya sehingga RUU HIP yang terindikasi menyimpang dari pancasila lolos prolegnas.

Drs M Juhartono selaku Penanggungjawab Aksi Unjuk Rasa mengatakan, dalam RUU HIP tersebut terdapat sila yang berbeda yaitu Ketuhanan yang berbudaya berbeda dengan isi di Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. "Agama dan budaya tidak bisa digabung menjadi satu, dalam RUU HIP itu bakal menghilangkan tentang pasal Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi Kami warga Prabumulih tidak ingin pancasila ini di rubah, bagi kita pancasila dan NKRI sudah menjadi harga mati," katanya ketika dibincangi.

Juhartono menjelaskan, terkait alasan massa GMPB mendesak partai pengusung RUU HIP dibubarkan, menurut Juhartono dikarenakan RUU HIP merupakan inisiatif DPR yang artinya ada partai dibelakangnya. "DPRD mengajukan itu (RUU HIP-red) ke pemerintah, untuk itu partai yang menginisiasi namun kita tidak menyebutkan partai mana. Kami berharap TNI dan Polri dapat mengusut tuntas kenapa RUU yang sangat bertentangan dengan pancasila dapat masuk dalam pembahasan," jelasnya.

Lebih lanjut, Juhartono menuturkan jika pihaknya meminta TNI dan Polri mengusut tuntas lantaran dalam pasal-pasal jelas agar apapun yang mengancam dan merongrong keamanan negara agar diusut. "Di pasal-pasal tahun 1999 itu cukup jelas bahwa jika ada pihak yang merongrong keamanan negara yang mengakibatkan kegaduhan maka ini harus diusut tuntas,"

"Seharusnya badan pembina ideologi pancasila berartikan dibentuk agar menjaga pancasila tetap utuh, kenapa ketika ada rongrongan seperti ini tidak dilakukan pembinaan, maka kami meminta BPIP harus ditutup, bubarkan saja," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE didampingi Wakil Ketua, H Ahmad Palo SE mengungkapkan jika DPRD Kota Prabumulih sepakat menampung aspirasi pengunjuk rasa secara kelembagaan dan fraksi-fraksi untuk kemudian disampaikan ke DPR RI. "Kita menyambut baik aksi masyarakat yang mempertahankan ideologi Pancasila ini, kita sepakat menampung semua aspirasi dan akan menyampaikan ke DPR RI," ucapnya ketika menyampaikan orasi didepan massa. (FAP)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar