Polisi Berhasil Tangkap Lima Sindikat Narkoba Di OKU Selatan


OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan Berhasil Ringkus Lima Pengedar Narkoba disebuah pondok kosong bertempat di Tanjung Beringin, Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan

Tersangka yakni Aceng (30), Dedi Darmawan (23), Edi Suparman (30), Iskandar (44) warga Tanjung Beringin, kec. Buay pemaca dan Suhairi (43) yang merupakan warga desa Pagar Dewa, Kec. Lengkiti Kabupaten OKU

Penggerebekan tersebut terjadi di dua lokasi lantaran dari pengakuan salah satu tersangka mengatakan Membeli Narkoba tersebut dengan SUHAIRI (43) yang merupakan warga desa Pagar Dewa, Kec. Lengkiti Kabupaten OKU.

Tidak hanya meringkus pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yang berupa 11 paket klip kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,76, Satu unit senjata api rakitan dan pecahan uang tunai senilai 300 ribu serta Satu unit alat hisap.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu Beni Okimu membenarkan diringkusnya 5 pengadar narkoba di dua lokasi tersebut.

"Ada 4 tersangka disebuah pondok kebun hendak pengguna transaksi dan Pengedar Narkoba, penangkapan ini berkat adanya peran serta masyarakat,”Ungkap Beni, Selasa (2/6/2020)

Dikatakannya, penangkapan tersebut berawal Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Selatan yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa di sebuah pondok kosong tengah ada transaksi Narkoba.

“Anggota melakukan penangkapan empat orang dan setelah digeledah ditemukan Barang Bukti dua paket Narkotika jenis Sabu seberat bruto 1,75 gram,” Ujar Kasat Narkoba

Sementara, empat tersangka dilakukan introgasi dan akhirnya mengakui Narkoba yang didapat dari Pengedar yakni Suhairi di Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti.

“Tersangka kami grebek dirumahnya di Lengkiti dan berhasil ditemukan Barang Bukti (BB) Narkoba seberat 2.01 gram dan sepucuk senjata api rakitan dan peralatan hisap,” Tambahnya

Adapun kelima tersangka tersebut digelandang ke Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (PAN)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar