PSBB Prabumulih Berakhir, Ridho Yahya : Mari Kita Tingkatkan Kembali Perekonomian


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kota Prabumulih mulai hari ini akan berakhir tepat pada pukul 24.00 Wib nanti malam, yang artinya kota Prabumulih sudah tidak menerapkan PSBB dan akan menerapkan new normal.

Seperti yang disampaikan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dalam menggelar konferensi pers diruang rapat lantai 1 pemkot Prabumulih bahwa terhitung hari ini sesuai dengan kesepakatan bersama kota Prabumulih tidak memperpanjang PSBB dan akan menuju new normal atau new life.

"Tadi kita sudah melakukan rapat dengan 10 forum pimpinan kepala daerah tentang masalah PSBB, dan hasilnya adalah PSBB di Prabumulih dinyatakan tidak di perpanjang, " kata ridho kepada wartawan, selasa (9/06/2020).

Tak hanya itu, Ridho juga mengatakan seperti yang dibahas pada rapat dengan 10 forum kepala daerah tadi terkait dengan bagaimana cara memadukan PSBB dengan new normal atau new life yang artinya PSBB itu lebih ke protokol kesehatan secara disiplin dan New Normal adalah meningkatkan kembali perekonomian yang sempat terhambat oleh virus Corona atau covid 19.

"Jadi dengan mulainya new normal ini, ayo sama-sama kita tingkatkan kembali perekonomian yang kemarin sempat terhambat oleh Corona ini, " ucapnya.

Lalu mengenai penerapan new normal di Prabumulih, orang nomor satu di Prabumulih ini mengatakan dengan penerapan new normal ini atas pertimbangan bahwa adanya kenaikan yang sembuh dari Covid 19, kemudian juga ada penurunan dari pasien yang positif Covid 19.

"Dengan dilaksanakan PSBB ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat dengan protokol kesehatan. Lalu tadi ada juga permintaan atas secepatnya PSBB ini di selesaikan, karena kita ketahui Prabumulih ini adalah pusat perbelanjaan dari berbagai daerah tetangga, " jelasnya.

Lebih lanjut, Ridho menerangkan begitu penerapan New normal di Prabumulih tempat usaha, perkantoran, tempat ibadah dan yang lainnya besok akan dilakukan penyemprotan secara masal.

"Nanti setelah penyemprotan secara masal mereka harus mengatur tempat seperti warung makan misal dari 4 menjadi 2 dalam Satu meja dan menyediakan tempat cuci tangan yang pastinya harus dengan protokol kesehatan yang sudah di atur oleh pemerintah jadi kalau mereka tidak melakukan peraturan itu akan kita cabut izin usahanya, "

"Gereja atau masjid akan diatur jaraknya, bawa sajadah sendiri dari rumah dan saya yakin tempat ibadah seperti masjid sudah bersih karena mau masuk masjid kan sudah berwudhu dulu, " ujarnya. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar