Pasca Tuai Protes, Dinsos OKUS Kembalikan Uang Pemotongan Insentif Petugas Tagana


OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Dinas Sosial Kabupaten OKU Selatan batalkan agenda kegiatan pengukuhan dan pelatihan petugas relawan serta akan  mengembalikan uang pungutan potongan terhadap  honor insentif 50 orang petugas tagana rekrutan baru Tahun 2020.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial OKU Selatan Drs Endar Suhairi MSi pembatalan dilakukan mengingat petugas tagana merasa keberatan dengan pungutan serta akan melaksanakan kegiatan pada tahun depan dengan mengunakan anggaran.

"Karena banyak yang tidak setuju terpaksa kita batalkan karena itu hak mereka, mudah-mudahan kita laksanakan di tahun depan dengan dana anggaran," ujar Endar Suhairi dikonfirmasi Senin (31/8/2020).

Dikatakannya, sehubungan dengan dibatalkan kegiatan pengukuhan dan pemantapan tersebut dana pungutan yang telah terlanjur dikumpulkan akan segera dikembalikan pada yang berhak yakni petugas Tagana melalui transfer pada rekening masing-masing.

"Kita kembalikan secepatnya akan dimasukan kembali lewat rekening perugas, dijadwalkan besok," tambah Endar.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 50 orang petugas dilakukan pungutan dengan besaran berbeda, untuk 19 orang petugas rekrutan baru tepatnya Januari 2020 lalu di potong Rp 750 ribu perorang atau 3 bulan honor gaji, mengingat honor insentif yang didapat perbulan hanya Rp 250 ribu.

Sedangkan 31 orang petugas lama rekrutan sebelumnya, walaupun telah melakukan pelatihan tetap sempat dilakukan potongan dengan besaran Rp 250 ribu atau satu bulan honor gaji.

Dinas Sosial beralasan, pungutan dilakukan mengingat tahun ini tidak adanya penganggaran dana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga dibebankan pada petugas Tagana dengan potongan honor instentif.

Pemotongan ditujukan untuk pengadaan kegiatan pelatihan tentang mengenal bencana, cara membuka tenda dan seragam petugas.(PAN)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar