Home »
PRABUMULIH
,
REGIONAL
,
SUMSEL
» Kampanye Pembagian Masker Serentak, Hati-Hati Jika Tak Pakai Masker Akan Kena Sanksi
Kampanye Pembagian Masker Serentak, Hati-Hati Jika Tak Pakai Masker Akan Kena Sanksi
PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM -- Upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 terus dilakukan oleh seluruh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, TNI, Polri serta Forkopimda Prabumulih. Hal tersebut terlihat dengan adanya pembagikan belasan ribu masker secara serentak dengan tema ‘Ayo Pakai Masker’ di beberapa titik di Kota Prabumulih, kamis (10/9/2020).
Tak hanya pembagian masker, Polres Prabumulih bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan seluruh forkopimda Prabumulih juga melakukan Deklarasi penggunaan masker dan sosialisasi peringatan agar masyarakat terus patuhi Protokol Kesehatan.
Pembagian masker dilakukan di Pasar Tradisional Modern (PTM) 1 dan 2 kepada para pedagang dan pembeli, serta pengguna jalan yang melintas. Pembagian masker tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Andriansyah Fikri SH, Kapolres Prabumuli AKBP I Wayan Sudarmaya SIk MH, Danyonzipur 2/SG Mayor Czi Alfian, Dansubdenpom Kapten Edison, Kasi Intel Kejaksaan Hendra SH serta Ketua KNPI Prabumulih Aden Thamrin.
"Seluruh forkopimda dan pemkot prabumulih menfajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunkakan masker kembali, karena menggunakan masker adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus corona ini. Tadi juga pembagian masker dengan Total masker yang dibagikan hari ini sebanyak 11.750 dan disebar ke seluruh wilayah Kota Prabumulih. Dan hari ini Seluruh jajaran Polsek dan juga forkopimda serta pemkot prabumulih membagikan masker serta sosialisasi juga," kata Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIk MH ketika diwawancarai wartawan usai membagikan masker.
Kapolres mengatakan penerapan penegasan patuh akan Protokol kesahatan juga diterapkan di perkantoran dengan kebijakan-kebijakan tersendiri. "Mungkin nanti di perkantoran akan ada penegak disiplin tersendiri untuk melaksankan protkes. Contohnya di polres, jika ada personil yang tidak menggunkan masker akan kita kenakan tindakan disiplin dan kita juga ada masukan ke dalam grup catatan anggota polri yang 'Lupa Mama' yakni Lupa Makai Masker, " katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH menyampaikan hari ini Pemkot Prabumulih bersama anggota TNI Polri kembali kepada masyarakat untuk menegaskan penyebaran wabah virus covid 19 di kota Prabumulih.
"Tadi kita dan polres prabumulih sudah menggelar deklarasi kampanye pemakaian masker, dan ini kita sudah berkeliling di pasar prabumulih ini untuk bagikan masker, semoga kampanye ini yang kita laksanakan ini bermanfaat kepada masyarakat dan dapat di budayakan agar kita tidak terpapar virus corona, "
"Karena saat ini jangan sampai masyarakat itu beranggapan New Normal ini benar-benar normal, New Normal ini adalah untuk aktivitas seperti yang berdagang tetap berdagang, yang bekerja tetap bekerja agar perekonomian pulih kembali tetapi Protkes tetap dilaksanakan dengan menggunkan masker, jaga jarak da hindari kerumunan, " Jelasnya seraya menyatakan apresiasi kepada polres prabumulih dan tni yang terus berupaya bekerja sama dengan pemkot prabumulih dan forkomoinda untuk menekan penyebaran wabah virus conona di prabumulih.
Lebih lanjut, orang nomor dua di prabumulih ini menjelaskan nanti akan ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang diimplementasikan melalui Peraturan Walikota (Perwako) dengan adanya razia yang akan dilaksanakan oleh Pemkot prabumulih, Polres dan seluruh Forkopimda dalam rangka penggunkaan masker di kota Prabumulih.
"Nanti akan ada sanksi nya, dan sanksi akan dimulai setelah begitu dilaksankan dan ini tinggal menunggu penanda tanganan Perwako, jadi Perwako akan jadi payung hukum dari pada penerapan Protkes ini nanti begitu setelah di tanda tangani kita sosialisasi kepada masarakat dan baru pelaksanaan razia dan sebagainya, " ucapnya. (FAP)
0 komentar:
Posting Komentar