Beralasan Minta Bantu Dicucikan Piring, Duda 3 Kali Cerai Rudapaksa Bocah Kelas 6 SD

Orang tua korban memberikan keterangan ke polisi
Orang tua korban memberikan keterangan ke polisi



OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Beralasan minta bantuan dicucikan piring, seorang duda yang telah tiga kali cerai melakukan rudapaksa terhadap bocah berumur 10 tahun.


Pria tersebut bernama Junai (55) yang merupakan warga Kecamatan Runjung Agung Kabupaten OKU Selatan.


Akibat perbuatannya tersebut, pria cabul itu diamankan Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan setelah diserahkan kepala desa bersama warga lainnya, pada Selasa (1/12/2020).


Ulah bejat yang dilakukan Junai terhadap anak tetangganya itu diketahui setelah korban - sebut saja Bunga (10) menceritakan apa yang dialaminya ke saudaranya.


Namun oleh saudaranya tersebut kemudian diceritakan kepada ibu korban Yarsinah (38). Tak terima anaknya di cabuli, Yarsinah ditemani kerabat lalu melaporkan hal itu ke SPKT Polres OKU Selatan.


"Saya tau dari setelah anak saya itu bercerita kepada kakaknya, dia cerita telah di perkosa pelaku," kata ibu korban dihadapan polisi.


Mendengar cerita itu, ibu korban kemudian menanyai anaknya dan diketahui peristiwa tak senonoh itu terjadi ketika pelaku berpura-pura menyuruh anaknya untuk mencuci piring dirumah pelaku.

Saat itu pelaku mengimingi korban akan diberi uang, kemudian saat kondisi rumah sedang sepi korban ditarik ke dalam kamar dan dirudapaksa oleh pelaku.


"Kata anak saya dia dipanggil pelaku minta bantuan dicucikan piring, lalu pelaku menjanjikan akan memberi uang. Tapi setelah masuk rumah malah ditarik ke kamar dan digitukan," kata Yarsinah dengan mata berkaca-kaca dan muka sedih.


Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kanit SPK Ipda Ahmad Adrian Manaji membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerkosaan dilakukan oleh seorang duda terhadap anak dibawah umur yang tak lain tetangganya sendiri.


"Iya hari ini telah melapor orang tua korban bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan dari pengakuan korban baru satu kali dilakukan pelaku," ujar Ipda Manaji.


Ipda Manaji juga membenarkan jika pelaku melakukan tindakan cabul dengan menggauli korban yang masih kelas 6 SD tersebut dengan iming-iming diberi uang yang awalnya menyuruh korban untuk mencuci piring dirumah pelaku.


"Pengakuan korban baru satu kali dengan iming-iming akan diberi uang untuk mencuci piring dirumah korban," tambahnya.


Pelaku sendiri telah diamankan di sel tahanan Polrea OKU Selatan setelah kepala desa tempat tinggal korban bersama warga lainnya menyerahkan tersangka ke petugas kepolisian.(PAN)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar