Wako Prabumulih Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Dengan Pemkot Prabumulih

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM meminta kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, untuk melakukan kajian tentang program baca tulis Al Qur’an untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) kota Prabumulih.


Hal itu disampaikan langsung Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dalam acara penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah dengan Pemerintah Kota Prabumulih tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di ruang rapat lantai 1 gedung pemkot prabumulih, Selasa (15/06/2021).


Menurut Ridho, perda tentang baca tulis Al Quran dinilai penting lantaran dirinya khawatir jika dirinya tidak lagi menjadi walikota maka peraturan walikota (perwako) tentang program baca tulis al quran tersebut tidak dilanjutkan lagi oleh walikota yang akan datang.


“Selama ini prabumulih ada peraturan walikota tentang  baca tulis al quran (BTA), yang kita ngerikan ok sekarang saya masih konsisten dengan agama. Inikan jabatan akan berakhir, takutnya walikota kedepan di prabumulih tidak serius lagi masalah BTA. Makanya kita mohon kajian dari UIN tentang baca tulis Alquran yang akan dijadikan peraturan daerah,” ungkap Ridho ketika diwawancarai usai penandatanganan kerjasama tersebut.


Dikatakan Ridho, permintaannya tersebut mendapat tanggapan positif dari UIN. “Alhamdulillah ada tanggapan positif, kapan lagi dia mau menolong Prabumulih kan,” ucapnya.


Sementara, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang, DR Endang Rochmiatun ketika ditanya mengenai permintaan walikota tersebut mengatakan pihaknya mempunyai kemampuan atau kompetensi untuk mengkonstruksikan atau menarasikan peristiwa dari waktu ke waktu.


“Mudah-mudahan kami bisa berkontribusi, adanya capaian-capaian kota prabumulih sejak berdiri sampai saat ini. Barangkali kami bisa mencatat prestasi tersebut, terutama melalui perda perda tadi berhasil itu bagaimana kajian kita seperti itu,” ujarnya kepada wartawan.


Pada kesempatan itupula Endang menuturkan, kearifan lokal masyarakat prabumulih patut untuk dijadikan role model (contoh). “Kita juga barangkali bisa jadi role model yang bisa kami kaji, melalui sebuah catatan dari masa ke masa,” tuturnya. (FAP) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar