Bentuk Keadilan Sosial dan Kemanusiaan, MPC Pemuda Pancasila Prabumulih Bantu Ringankan Beban Pembayaran Pembongkaran Pagar Beton

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Tidak hanya mengawal dan mendampingi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Prabumulih melalui Komandan Komando Inti (KOTI) secara spontan atas rasa keadilan sosial serta kemanusiaan turut memberikan bantuan materil sebesar 10 juta rupiah, melihat keprihatinan yang dirasakan ibu Ermi yang selama ini tengah mengeluh karena akses jalan rumah miliknya di pagar Beton pihak developer.


Sebelumnya pihak Developer Perumahan GPI 2 meminta Uang sebesar 35 juta apabila ibu Ermi ingin membongkar pagar beton untuk akses jalan tanah yang diakui milik perumahan Griya Pelangi Indah


Hasil Kesepakatan yang dilakukan di kantor Lurah Kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih Timur Kamis (08/07/21) akhirnya disetujui oleh pihak keluarga Ahli Waris H Aludin yang akan membayar uang ganti tanah sebesar 35 juta akhir tahun ini


“Kami dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Prabumulih sangat prihatin akan kejadian ini atas rasa kemanusiaan dan keadilan sosial Maka dengan ini saya pribadi akan menyumbang kepada ibu Ermi sebesar 10 juta rupiah pada pembayaran akhir tahun nanti,” ungkap Kamal.


Bantuan tersebut diberikannya sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang ibu yang merasa terzolimi dengan keadaan ini.


“Ini sebagai bentuk solidaritas kami terhadap ibu Ermi yang tinggal sendirian di rumahnya. Kita bayangkan saja bagaimana ibu kita jika keluar rumah harus melompati pagar setinggi 1 meter itu, dan kami minta kepada pihak Developer agar kiranya bisa sedikit ada rasa iba terhadap ibu Ermi,” jelas Dankoti Inhar Kamaluddin.


Dalam kesempatan yang sama Rifky Baday selaku ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Prabumulih turut merasakan rasa keprihatinan yang sama


”Saya pun turut merasakan keprihatinan Dengan kejadian ini, baru ini ada developer yang tidak memberikan akses jalan terhadap warga sekitar. Kita jadi pertanyakan bagaimana status hubungan sosial antara pihak pengusaha perumahan ini dengan masyarakat sekitar,” Ujarnya. 


Dirinya mengatakan pihak perumahan wajib memberikan akses jalan kepada warga sekitar. “Sepanjang pengetahuan saya pihak perumahan itu wajib memberikan akses jalan kepada warga sekitar. Yakni akses jalan tersebut diserahkan ke negara, artinya juga masyarakat dapat melewatinya. Untuk kedepannya semoga tidak terjadi lagi permasalahan seperti ini. Pihak pengusaha juga mestinya juga menggunakan hati nurani dalam menyikapi persoalan ini, jangan selalu berkutat dengan data komersial keuntungan semata, namun harus juga melihat sisi kemanusiaan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat ” katanya


Rifki menambahkan permasalahan akses jalan seorang warga yang ditutup oleh pihak Developer yang Viral beberapa hari ini setidaknya sudah menjadi perhatian bagi pemerintah kota prabumulih. Hal ini akan menjadi pelajaran bagi para pengusaha perumahan dan juga warga yang memiliki lahan apabila akan menjualnya ke pihak Developer. (FAP/Ril) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar