Muba Terapkan PPKM Darurat Lokal, Lonjakan Kasus Saat Ini Tertinggi Selama Pandemi

 


Muba, Merdekasumsel.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat evaluasi Satuan Tugas Covid-19 terkait peningkatan kasus positif Covid-19 di Bumi Serasan Sekate.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang diikuti FKPD dan kepala perangkat daerah Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Senin (12/7/2021).


Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Muba, karena posisi Pemerintah pusat mengalami peningkatan, kemudian Pemerintah pusat juga memberlakukan PPKM skala mikro di Jawa dan Bali. Juga kenaikan dan lonjakan kasus ini berimbas kepada daerah penyangga termasuk Sumatera Selatan dan Kabupaten Muba.


"Kami melihat bahwa trend meningkatnya kasus Covid-19 di Muba tidak lepas dari peningkatan yang signifikan Covid-19 di ibukota provinsi dan di kota-kota penyangga. Seperti yang diketahui bahwa penetapan kota yang wajib menerapkan PPKM di Sumatera Selatan adalah Palembang dan Lubuk Linggau," katanya.


"Muba berada di pertengahan antara kedua kota ini dan Palembang adalah sumber dari semua kegiatan di Sumsel sehingga dari mobilitas Palembang dan Linggau, Muba terkena imbas, seperti yang kita lihat dibeberapa hari peningkatan kasus positif Covid-19 di kabupaten kita cukup signifikan bahkan ada yang mencapai 50 orang dalam sehari, Alhamdulillah dua hari belakangan ini agak menurun," ungkap Apriyadi


Lanjutnya menyikapi hal tersebut bahwa Pemkab Muba sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya rapat koordinasi dan terakhir rapat secara maraton di kecamatan-kecamatan yang memang harus diberikan edukasi, pengekatan, mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran termasuk kepala desa agar membantasi semua kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan PPKM Mikro di tingkat RT, RW dan Dusun makala ada warganya terpapar Covid-19, kemudian mengikuti keputusan menteri dalam negeri yang terbaru.


"Alhamdulillah sudah dilakukan dibeberapa kecamatan misalnya Keluang dan Sekayu. Perlu kami laporkan juga sementara kondisi RSUD di Kabupaten Muba, karena posisi meningkatnya kasus sudah menambah ruang perawatan terhadap RSUD Sekayu, Bayung Lencir dan RSUD Sungai Lilin," imbuhnya.


Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Muba saat ini merupakan yang tertinggi selama masa pandemi, untuk itu penanganannya harus berbeda dan diperketat lagi dengan harapan lonjakan tersebut bisa melandai.


"Oleh karena itu kita minta kepada bapak ibu sekalian, kita sudah darurat, berlakukan PPKM darurat lokal, ini statement saya selaku kepala daerah," tegasnya.


Dikatakannya, mengenai seluruh ketentuan perkantoran dan aktifitas masyarakat harus mengikuti ketentuan yang ada dan kegiatan keluar daerah diminimalisir. 


"Kami minta yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Muba, kita turun sama-sama, bantu ini semua kita siapkan ini supaya berjalan mikro darurat  lokal ini," 


Kemudian soal keterisian tempat tidur (BOR) di RSUD, ia menuturkan mengambil kebijakan menambah tempat tidur dan RS darurat. Mengantisipasi ketersediaan itu OTG tidak perlu dirawat namun harus dipastikan obat-obatannya cukup dan diberi bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terpapar, membuat layanan konsultasi melalui handphone. Selain itu penambahan tenaga kesehatan dan alat-alat kesehatan mengiringi penambahan BOR.


"Soal vaksinasi, sasaran pertama kita minta vaksin lebih banyak lagi, kita perlu penambahan vial, kalau vaksin sudah tersedia tinggal masyarakatnya kita ajak untuk mengikuti vaksin, buat terobosan untuk itu, gandeng perusahaan," ujarnya.


Mengenai Shalat Idul Adha yang jatuh pada tanggal 28 Juli mendatang, Bupati Dodi menghimbau dapat dilakukan dirumah masing-masing karena Muba masih masuk zona merah Covid-19, dan pembagian daging qurban dapat diantarkan kerumah penerima manfaat.


Menurut paparan Kepal Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS jumlah kasus terindikasi positif di Kabupaten Muba hingga saat ini berjumlah 1885 jiwa, 125 proses perawatan, 1664 sembuh, dan 96 meninggal. Dan jumlah positivity rate 16,57%, 5% lebih besar dari nasional.


"Untuk ketersediaan tempat tidur di RSUD Sekayu, Bayung Lencir dan RSUD Sungai Lilin tersedia 60-85%. Kemudian ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19 di tiga RSUD tersebut total 265 tabung, setiap hari supplier mendistribusikan kebutuhan oksigen ke RSUD kita. Pada saat kita dinyatakan zona merah, memang terjadi peningkatan mulai tanggal 28 Juni, sampai 11 Juli, alhamdulillah kedepannya terjadi penurunan dari berbagai upaya yang kita lakukan," tandasnya.


Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang pada kesempatan itu mengikuti secara virtual, selaku Ketua PMI Muba, telah mengajak perusahaan-perusahaan di Muba untuk komitmen mengikuti vaksin gotong royong.


"Ada lima sampai enam perusahaan yang telah bersedia untuk vaksin gotong royong, kita turun bersama PMI akan tersambung ke penerima manfaat. Setidaknya kita akan menyediakan 11.000 vaksin, terutama untuk perusahaan yang karyawannya lebih banyak," ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT menyarankan agar sosialisasi vaksinasi kemasyakat lebih digalakkan lagi.


"Kita juga meminta konfirmasi ke komando atas untuk mendapatkan lebih banyak vaksin lagi. Selain itu kita sarankan untuk resepsi ditiadakan, untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan kluster penularan Covid-19," kata Fariz.


Turut hadir Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Kasi Pidum Kajari Muba Hendra, Ketua MUI Muba H Thamrin Nawawi, Kakankemenag, serta Para Kepala Perangkat Daerah terkait.(Sri)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar