Sekda Prabumulih Bersama Forkopimda Musnahkan Puluhan Barang Bukti Dari 78 Perkara

 


Prabumulih, merdekasumsel.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bersama dengan Forkopimda kota Prabumulih melangsungkan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara kejahatan serta pidana umum lainnya pada periode Januari hingga Juni 2021 di Halalaman Kejari Kota Prabumulih, kamis (15/7/2021). 


Adapun jenis perkara tersebut yakni perkara yang pertama perkara narkotika dengan jumlah 62 perkara dan perkara di luar narkotika yaitu kejahatan terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum lainnya berjumlah 16 perkara. 


Kepala Kejari Prabumulih, Topik Gunawan SH MH, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dalam perkara, mulai Januari hingga Juni 2021 yang telah inkrah secara hukum melalui Pengadilan Negeri Prabumulih yang dimaksudkan untuk menciptakan kota Prabumulih yang taat dan tertib hukum.


"Yang paling banyak adalah perkara narkotika yang terdiri dari ganja 3 paket dengan berat 46,45, ekstasi 17 butir dengan berat 7,2 gram, sedangkan yang terakhir yaitu sabu-sabu jumlahnya paling banyak yaitu 257 paket yang kalau di berat yaitu 357,932 gram. Jadi untuk pemusnahan barang bukti kali ini ada satu tambahan itu perkara perdagangan miras yang tidak dilengkapi dengan perizinan atau tidak sesuai dengan peruntukannya, " Ujarnya. 


Untuk barang bukti yang dimusnahkan, Topik menerangkan semua berasal dari sejumlah tindak pidana umum diantaranya kasus perjudian, kasus narkoba, kasus pencurian, serta beberapa minuman keras dan lain sebagainya.


“Jumlah total ratusan barang bukti tersebut berasal dari perkara-perkara yang telah divonis oleh hakim di pengadilan. Dari 78 perkara tersebut, semuanya sudah inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap,” terangnya.


Sementara, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Elman ST MM menuturkan peran petugas di lapangan sangat berpengaruh dalam mengatasi permasalahan dari berbagai macam perkara ini walaupun tidak bisa untuk menghilangkan, namun kita berusaha untuk mengurangi si pengguna atau pemakai Narkotika di Kota Prabumulih ini.  


"Kita sama-sama dengan masyarakat sama-sama berperan untuk mengurangi narkoba kasihan anak-anak kita keluarga kita yang sudah terkontaminasi narkoba jadi kita sama-sama bekerja sama menghimbau dan menginformasi dan seluruhnya termasuk di sekolah anak-anak mengantisipasi hal-hal itu, " tukasnya. (FAP) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar