Pj Ketua TP PKK Muba Sambut Tim Penilai KIPP Provinsi Sumsel 2022

 


Musi Banyuasin, Merdekasumsel.com - Tim Penilai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 melakukan penilaian inovasi Banak Mude (Bayi Aman, Mama UHC, Pulang Dapat Akte) UPT Puskesmas Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kamis (13/10/2022).


Kedatangan rombongan tim penilai Provinsi Sumsel ini disambut oleh Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi bersama Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS serta jajaran UPT Puskesmas Balai Agung.


Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada tim penilai yang sudah melakukan penilaian di Kabupaten Muba.


"Semoga inovasi Banak Mude ini mendapatkan hasil yang maksimal di penilaian KIPP Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022," harapnya.


Dikatakannya, bahwa Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi sangat mendukung inovasi Banak Mude. Ia juga meminta pihak UPT Puskesmas Balai Agung dapat mensosialisasikan inovasi tersebut ke masyarakat.


"Kepada Kepala UPT Puskesmas Balai Agung dr. Zwesty Wisma Devi mohon untuk menjelaskan kepada pihak desa tentang inovasi Banak Mude ini, karena Pak PJ Bupati sangat mendukung untuk keberlanjutan inovasi ini," tandasnya.


Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan inovasi tersebut merupakan inovasi yang sangat mendukung baik di tingkat daerah maupun nasional, karena dapat menurunkan angka kematian terhadap ibu dan anak.


"Ini (Inovasi Banak Mude) merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pelayanan. Dan untuk memecahkan permasalahan bagi program prioritas nasional," ujarnya.


Sementara Ketua Tim Penilai KIPP Provinsi Sumatera Selatan dr Zakina Awahab menyampaikan nilai yang akan diberikan akan lebih besar juka ada surat keputusan dari Bupati Muba terkait inovasi Banak Mude.


"Kami sangat bangga dengan UPT Puskesmas Balai Agung karena baru pertama ini untuk daerah di Sumatera Selatan yang masuk Kategori KIPP 9 (sembilan) besar," ungkapnya.(Sri)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar