Prabumulih, Merdekasumsel.com — Hadiri rapat Pansus IV di DPRD Provinsi Sumsel, Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, menegaskan Kota Prabumulih bukan masuk wilayah pertambangan, Senin (27/11/2023).
“Luas wilayah Kota Prabumulih yang tidak besar, sangat tidak mungkin jadi kawasan pertambangan,” tegas Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM dihadapan peserta rapat Pansus yang digelar diruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini dikatakan Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM dihadapan Panitia Khusus (Pansus) IV yang membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel 2023-2034.
Dalam acara tersebut tampak hadir juga Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE M.Ikom, dan para kepala OPD kota Prabumulih. Serta para pejabat tinggi se-Sumsel dan OPD terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua Pansus IV Hasbi mengatakan, Raperda ini sangat penting karena menyangkut batas wilayah antar kabupaten. “Ini penting untuk diketahui karena menyangkut batas wilayah daerang masing-masing,” pungkasnya. (*/FAP)
0 komentar:
Posting Komentar