Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten

Diduga Terlilit Hutang, Karyawan Depot Air Isi Ulang Ditemukan Tewas Gantung Diri

seorang pria diketahui merupakan pegawai depot air minum isi ulang ditemukan tewas gantung diri di depot tempatnya bekerja.

Hendak Edarkan Sabu, Lendra Diringkus Tim Opnal Narkoba Polres Prabumulih

Satres Narkoba Polres Prabumulih meringkus Lendra (31), warga Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Tampilkan postingan dengan label MUSI BANYUASIN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUSI BANYUASIN. Tampilkan semua postingan

Kajati Sumsel Pimpin Sertijab Kajari Muba, Aka Kurniawan Gantikan Roy Riady


Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH saat pimpin Sertijab Kajari Muba. Selasa (08/04/2025). Foto : Istimewa


Palembang, Merdekasumsel.com - Aka Kurniawan SH MH secara resmi jabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggantikan Roy Riady SH MH setelah dilaksanakan acara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH, Selasa (08/04/2025)


‎Dalam sambutannya, Kajati Sumsel berharap Kajari Muba yang baru dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, teguh memegang prinsip hukum dan senantiasa  menjunjung tinggi integritas.

‎Lanjut Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH mengharapkan agar sosok Aka Kurniawan SH MH dapat membawa inovasi dan strategi baru dalam penegakkan hukum di Bumi Serasan Sekate, khususnya dalam pemberantasan  korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

‎"Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Kejari Muba dapat semakin profesional dan berkinerja optimal dalam menjalankan tugasnya, dan semoga dibawah kepemimpinan saudara Aka Kurniawan dapat membawa kejari Muba menuju ke arah yang lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Muba," terang Kajati Sumsel.

‎Ia pun turut memberikan apresiasi kepada Kajari Muba sebelumnya yakni Roy Riady SH MH atas dedikasi dan kinerjanya selama bertugas.

‎"Atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian saudara, selamat menjalankan tugas yang baru sebagai Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI," tandas Kajati Sumsel.

‎Seperti publik ketahui, Aka Kurniawan SH MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel. (Rilis) 

Share:

Polsek Bayung Lencir Terima Titipan Kendaraan Pemudik



Musi Banyuasin, Merdekasumsel.com - Masyarakat Musi Banyuasin khususnya kecamatan Bayung Lencir yang hendak mudik lebaran di tahun 2025 ini tidak perlu khawatir meninggalkan rumah atau kendaraan mereka. Pasalnya, Polsek Bayung Lencir Resor Musi Banyuasin menyediakan layanan penitipan kendaraan jenis sepeda motor yang ingin ditinggalkan oleh pemiliknya.


Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi SH MH melalui Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan S.PSi, Kamis (20/03/2025)


“Penitipan motor menjadi program Polsek sebagai antisipasi rumah kosong yang ditinggal warga mudik,” jelasnya.


Dijelaskannya lagi, layanan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bayung Lencir yang akan melaksanakan mudik, terutama bagi mereka yang tidak memiliki lahan parkir yang aman, dan bisa menitipkan ken­daraannya di polsek.


"Layanan ini sepenuhnya gratis, dan semoga bisa membantu serta memudahkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik," tuturnya.


Dilanjutkannya, selain membuka penitipan motor, Polsek Bayung Lencir juga akan menggiatkan patroli selama masyarakat mudik. (*) 

Share:

Polisi Berhasil Amankan Empat Orang Komplotan Perampok yang Beraksi di Keban


‎Musi Banyuasin, Merdekasumsel.com -  Polres Muba dibackup Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap empat dari delapan perampok bersenjata api (senpi) yang beraksi di rumah salah seorang warga di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin, pada Jum'at (07/02/2025) lalu. 

‎Keempat pelakunya yakni Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50) dan Sumari (44), ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas Sumsel.

‎Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Afhi Abrianto STrk mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka berawal pada Minggu tanggal 16 Februari 2025 saat Sat Reskrim Polres Musi Rawas melaporkan ungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan atas nama tersangka Malik.

‎"Dari hasil interogasi tersangka Malik bahwa tersangka mengetahui identitas para tersangka yang melakukan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin," ujatnya.

‎Dilanjutkannya, dari keterangan tersebut kemudian Anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin, Satreskrim Polsek Sanga Desa dan Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.


"Setelah diketahui keberadaan tersangka Budi Santoso, kemudian anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Budi di Desa Kemiri Kecamatab Kemiri Kabupaten Purworejo Jawa Tengah," paparnya.

‎Dari keterangan tersangka Budi Santoso membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Keban bersama dengan teman -temannya.

‎"Selanjutnya anggota kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Komar Alias Latif, Edi Purwanto Alias Maspur  dan Sumari di Desa Pulau Lintang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Jambi," ungkapnya lagi. 

‎"Empat pelaku lainnya yakni Sumari Agus Hanafi (DPO), Lukman (DPO), Paiman (DPO) dan Gede (DPO) masih dalam pengembangan," tambahnya. 

‎Turut diamankan barang bukti Uang tunai senilai Rp. 1.465.000 yang merupakan sisa dari hasil kejahatan, 1 unit sepeda motor Honda Versa warna merah yang digunakan pelaku, 1unit sepeda motor Yamaha VIXIO warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merupakan hasil dari kejahatan, 1 unit sepeda motor Yamaha MIO warna hitam juga hasil dari kejahatan.

‎Para pelaku dikenakan asal 365 ayat (2) ke-2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 12 (dua belas) tahun penjara. (Rill /SMSI Muba)

Share:

Terbukti Lakukan Pungli BAZNAS, Camat Sekayu Layangkan Surat Pada Kades Bandar Jaya



Sekayu, Merdekasumsel.com - Pasca Dugaan Praktek Pungutan Liar (PUNGLI) oleh Oknum Perangkat Pemerintah Desa Bandar Jaya, yang melibatkan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial inisial "IN" terbukti dan mengakui adanya perbuatan Pungli terhadap penerima Bantuan Modal Usaha Individu Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Muba.


Demikian dikatakan Camat Sekayu, Edi Haryanto., S.H., M.Si., saat dibincangi, Selasa (18/2/2025), menurutnya setelah melakukan Investigasi dan hasil Pemeriksaan oleh Pemerintah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba bahwa pihaknya telah bersurat pada Kades Bandar Jaya untuk memberikan Sanksi pemberhentian pada oknum dimaksud.


"Kita sudah melayangkan surat pada Pemerintah Desa Bandar Jaya dengan nomor B.500.4.4.24/XXX/KEC.SKY/2025 tertanggal 17 Februari 2025, Laporan terkait adanya Dugaan Pungli pada masyarakat penerima BAZNAS Kab. Muba," ungkapnya pada awak media.


Hal itu sambungnya, jelas melanggar Peraturan Daerah No 08 Tahun 2017 tentang Penghentian dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana termaktub dalam pasal 20 point a, b, dan seterusnya.


"Kami selaku pemerintah kecamatan hanya sebatas merekomendasikan dan melaporkan pada instansi terkait secara vertikal (Bupati, Sekda, Inspektorat, dan Dinas PMD), sebab kami tidak memiliki wewenang dalam melakukan evaluasi atau rotasi perangkat Desa, karena itu hak prerogatif Kepala Desa selaku pimpinan wilayah," jelasnya.


Terkait issue bahwa, Pemerintah Kecamatan Sekayu yang Diduga menerima setoran dan atau ikut dalam dugaan pungli itu, pihaknya membantah keras, karena hal itu diluar pengetahuan kami selaku camat.


"Terkait Pungli yang melibatkan Pemerintah Kecamatan Sekayu saya tegaskan itu tidak ada dindo, kalau memang ada anak buah saya atau pegawai kecamatan yang terbukti melakukan itu, hari itu juga saya Pecat," tegasnya.


Terpisah, berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, diduga kuat Pemerintah Desa Bandar Jaya (oknum Kades) disinyalir melakukan Intimidasi pada sejumlah masyarakat penerima bantuan dari Badan Amil Zakat BAZNAS Kabupaten Muba dengan membuat skenario bahwa masyarakat secara sukarela memberikan dana pada oknum pemerintah desa dari alokasi bantuan sebesar Rp 2.500.000,-/orang.


Sementara itu, Kades Bandar Jaya saat dikonfirmasi perihal surat dari Pemerintah Kecamatan Sekayu tersebut via nomor WhatsApp Messenger nya +628530714XXXX, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban lebih lanjut. (riil)

Share:

Afitni Junaidi Gumay Jabat Ketua DPRD Muba, Berharap Sinergitas Semua Pihak



Musi Banyuasin, Merdekasumsel.com - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menghadiri rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-23 Tahun 2024 dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024 - 2029.


Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Kelas IB, Silvi Ariani SH MH. Adapun Pimpinan sementara, untuk Ketua DPRD Kabupaten Muba dijabat oleh Afitni Junaidi Gumay SE dan Wakil Ketua Irwin Zulyani SH.


Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Muba yang telah dilantik.


"Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Muba merupakan puncak rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD tahun 2024 sebagai sarana demokrasi yang dimaksud untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, dalam tatanan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.


Ia juga menyampaikan, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.


Di samping itu, lanjutnya perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.


"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah," terangnya.


Anggota DPRD Kabupaten Muba yang baru dilantik juga diharapkan ikut mengawal Pilkada Serentak tahun 2024. Baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti," ujarnyo.


Kemudian saya juga menyampaikan ucapan terima kasih penghargaan setinggi - tingginya kepada para anggota DPRD Muba masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,"


"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha esa Maha kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara kita cintai ini, aamin," pungkasnya.(Sri)

Share:

Polisi Tangkap Warga Banyuasin, Kasus Meledaknya Sumur Minyak di Parung Sungai Lilin



Musi Banyuasin, Merdekasumsel.com - Polda Sumsel menetapkan dua orang tersangka dalam insiden ledakan dan kebakaran hebat yang terjadi di lokasi pengeboran minyak ilegal di sungai dawas desa Parung kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin Jumat 27 juni 2024.


Ledakan dan kebakaran hebat yang terjadi itu dipicu dari masyarakat yang turun ke sungai memeras minyak Yang meluap dari sumur minyak ilegal tersebut.


Dari catatan polisi akibat insiden itu ada 4 orang korban meninggal dunia dan 4 orang alami luka bakar serius.


Dari dua tersangka ini, pria berinisial TM 49 warga Talang Kelapa, Banyuasin berhasil diringkus personil gabungan unit Pidsus  soft es krim Polres Muba dan subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Sumsel.


TM 49 ditangkap saat berada s di persembunyiannya di kelurahan Sukaraja kota Prabumulih pada Jumat 5 Juli 2024.


Sementara untuk satu tersangka yang kini masih dalam proses penyelidikan yakni AN belakangan diketahui merupakan penyewa lahan untuk aktivitas natural Flowing dan meluing.


"Saat masyarakat melakukan pemerasan di sepanjang sungai dawas, kejadian itu (meledak-red) bermula masyarakat itu sedang istirahat sehingga terjadi kebakaran yang merambat dari sungai ke lokasi sumur akibat kejadian tersebut 4 korban jiwa dan empat korban luka bakar," ucap kasubdit.


Tipidter Kompol Bayu Arya Sakti SH didampingi Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK dan Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK, Saat jumpa pers Rabu (09/07/2024).


Lebih lanjut, sejauh ini kepolisian memastikan kondisi dari lokasi sumur minyak yang meledak dan terbakar itu dalam kondisi padam sejak, Sabtu (06/07).


Sementara kerusakan lingkungan seperti sungai dawas sepanjang 5 km yang tercemar akibat aktivitas tersebut hingga kini tengah dalam upaya pemulihan yang dilakukan instansi terkait seperti SKK migas dan K3S.


Atas perbuatan tersangka TM (49) sangkakan dengan pasal berlapis mulai dari pasal 52 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas bumi diubah dalam pasal 40 angka ke-7 undang-undang RI nomor 2 Tahun 2023 tentang cipta kerja. Terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 miliar.(Sri)

Share:

Tingkatkan Kemampuan Menembak, Kodim 0401/Muba Gelar Latbakjatri Semester I Tahun 2024


Musi Banyuasin, Portalsriwijaya.com - Guna Untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan prajurit, Kodim 0401/Muba menggelar kegiatan latihan menembak senjata ringan. Kegiatan dilaksanakan di lapangan tembak di Desa Sungai Angit, Kec. Babat Toman, Kabupaten Muba, Selasa, (11/6/2024).


Latihan menembak bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan keterampilan prajurit sekaligus mengasah naluri tempur para prajurit Kodim 0401/Muba. Kegiatan menembak dilaksanakan selama Dua hari mulai tanggal 11 - 12 Juni 2024.


Dandim 0401/Muba melalui Kasdim 0401/Muba Mayor Inf Agus Sutono mengatakan, kegiatan menembak ini merupakan program latihan pada Semester I TA 2024. Latihan menembak senjata ringan yang dilaksanakan setiap Triwulan untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan perorangan prajurit.


“Demi kelancaran dalam pelaksanaan latihan menembak, patuhi segala ketentuan yang sudah disampaikan oleh penyelenggara latihan. Paling utama adalah faktor keamanan sebagai Indikator berhasilnya sebuah pelaksanaan latihan," tegas Kasdim.


Kasdim menambahkan, latihan menembak bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan menembak perorangan prajurit.


“Kepada peserta dan pendukung latihan agar melaksanakan latihan sesuai mekanisme yang telah direncanakan, agar latihan dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” pungkasnya.(Sri)

Share:

Pastikan Tak Ada Monopoli dan Kecurangan BBM, Polres Muba Lakukan Sidak SPBU

 


Musi Banyuasin, merdekasumsel.com - Menindaklanjuti Intruksi Pemerintah Pusat, Satreskrim Pidsus Polres Musi Banyuasin melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Muba khususnya wilayah kecamatan Sekayu, Sabtu (30/3/2024).


Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar masyarakat juga sekaligus calon pengedara pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM ketika mudik lebaran Idul Fitri mendatang.


"Kami melakukan pengecekan di Dua SPBU Sekayu mulai dari Nozzle mesin Jenis Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, Dexlite, Bio Solar," ungkap Kapolres Musi Banyuasin melalui Kasatreskrim Muba, AKP Bondan, SIK., SH.


Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan pengecekan Bunker penampungan khususnya jenis BBM Subsidi Bio Solar dan Pertalite.


"Selain itu kami juga mengambil beberapa sample semua Jenis BBM dan memastikan apakah ada monopoli atau dugaan minyak campuran seperti yang ditemukan beberapa waktu lalu," terangnya.


Sementara itu, mewakili pihak SPBU Sekayu Laut Moko menerangkan bahwa untuk semua BBM aman.


"Sekedar informasi mungkin dalam beberapa waktu ke depan, kami dapat kabar akan ada pengurangan pasokan untuk jenis BBM Pertalite dan Pertamax diperbanyak," pungkasnya singkat. (SMSI MUBA) 

Share:

Polres Muba Amankan Pelaku Kebakaran Penyulingan Minyak di Babat Toman

 


Musi Banyuasin, merdekasumsel.com - Pasca insiden kebakaran Penyulingan Minyak terjadi belum lama ini di kecamatan babat Toman, berhasil diamankan Polres Musi Banyuasin beserta barang bukti terkait.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran besar tersebut diduga berasal dari mesin sedot minyak yang mengeluarkan api saat pekerja sedang mengoper minyak dari penampung, sehingga menyambar 10 buah Baby Tank (tedmond 1.000 liter) berisi solar hasil penyulingan beserta puluhan drum kapasitas 200liter dan mesin pompa.


 

Kapolres Musi Banyuasin melalui Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Bondan SIK., MH, menerangkan bahwa berdasarkan kronologis kejadian tersangka Yopi Fridian (40) bin Asril (alm) warga desa Naras I kecamatan Pariaman Utara Kota pariaman, sumatera barat.


"Saat ini pelaku yang menyebabkan kebakaran terkait aktivitas Ilegal Refenary di KM II dusun VII Desa Toman kecamatan Babat Toman, Selasa lalu (26/3/2024), telah diamankan beserta barang bukti," ungkapnya pada awak media, Kamis (28/3/2024).


Dijelaskan Kasatreskrim, bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan dan atau lingkungan atau setiap orang yang melakukan sebagaimana diatur dalam UU No 22/2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 UU No 2/2022 tentang Ciptaker.


"Pelaku dan barang bukti bekas kebakaran, 1 buah mesin sedot, 5 buah kerangka tedmond, 1 buah selang, 1 buah dirigen volume kapasitas 20 liter berhasil kami amankan dengan laporan polisi Nomor: LP / A / 04 / III / 2024 / SPKT.UNIT RESKRIM / POLSEK BABAT TOMAN / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, TANGGAL 27 MARET 2024," jelasnya.


Lebih lanjut dirinya menegaskan, bahwa segala bentuk aktivitas Ilegal Drilling dan/atau Ilegal Refenary juga dikenakan pidana berdasarkan KUHPIDANA dan atau Pasal 188 KUHPIDANA, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan Pidana denda paling besar 50.000.000.000,- (lima puluh miliyar rupiah). (SMSI MUBA)

Share:

Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Illegal yang Terbakar

 


Musi Banyuasin, merdekasunsel - Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa berhasil mengamankan tersangka SA (42), pemilik sumur minyak illegal yang beberapa hari kemarin terbakar. 


Diketahui, tepatnya pada Kamis (07/03) kemarin, sumur minyak illegal yang berlokasi di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa mengalami kebakaran yang diduga disebabkan oleh adanya pergeseran material batu di lubang sumur bor yang menimbulkan percikan api. 


Dijelaskan Kapolsek Sanga Desa IPTU Nirwan Haryadi SH melalui Kanit Reskrim IPDA Dohan Yoanda Prima STRK menjelaskan kronologi penangkapan tersangka SA. 


"Berdasarkan informasi dari masyarakat, unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku SA tanpa perlawanan dan telah mengamankan barang bukti," ujar IPDA Dohan dalam rilis, Selasa (19/03/2024) 


Tersangka pun telah mengakui semua perbuatannya yang telah melanggar Pasal 52 UU RI No 22 Tahun 2001 juncto UU RI Nomor 02 Tahun 2022 tentang minyak dan gas bumi. (SMSI Muba) 


Share:

IWO Muba Soroti Pengangkatan IPTU Nirwan




Musi Banyuasin - Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH kepada rekan wartawan mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan soal kepindahan Iptu Nirwan menjadi Kapolsek Sanga Desa. Proses pemindahan itu sendiri dikeluarkan oleh Polda Sumsel ST/185/III/KEP/2024.

Padahal diduga IPTU Nirwan sempat mengalami Pemeriksaan terkait terbakarnya salah satu penyulingan minyak diduga ilegal (illegal Refinery) di Kecamatan Keluang, dan dia pada saat menjabat sebagai Kapolsek Keluang.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun sejumlah laporan yang dilayangkan ke Polda Sumsel telah diterima oleh Propam Polda Sumsel dan Biro SDM Polda Sumsel.

Namun, sejauh ini belum ada tindakan yang signifikan terkait hal tersebut. Seolah-olah adanya indikasi dan dugaan bahwa IPTU Nirwan lolos dari Pemeriksaan Polda Sumsel.

“Kami berharap Polda Sumsel harus jernih dalam mengambil sikap, karena yang bersangkutan diduga belum selesai dalam Pemeriksaan terkait Terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu,” ujar Riyan kepada wartawan.

Menurutnya, belum adanya tindakan resmi Polda Sumsel maka menimbulkan kesan adanya tebang pilih dari sejumlah Perwira Polri yang sebelumnya juga mengalami nasib yang sama terkait kebijakan mutasi akibat terbakarnya Penyulingan Minyak di Musi Banyuasin.

“Kita berharap, Evaluasi Ulang terkait Surat yang dikeluarkan oleh Polda Sumsel. Karena kami mendengar Polda Sumsel masih melakukan Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)
Share:

Polres Muba Tertibkan Illegal Refinery di Desa Sereka Babat Toman

 


Musi Banyuasin - Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) kembali tunjukkan komitmennya dalam menertibkan praktek illegal Refinery di Bumi Serasan Sekate. 


Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Bondan STk SIK MH mengungkapkan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi illegal refinery di Desa Sereka Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba berhasil ditertibkan oleh personel gabungan pada Jum'at (29/12/2023) kemarin. 


"Kami (Polres Muba, red) bersama Polsek Babat Toman dan personel gabungan dari Koramil Babat Toman, Sat-Pol PP Pemkab Muba serta Perangkat Desa Kecamatan Babat Toman telah melakukan giat penertiban illegal refinery, dan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi di Desa Sereka Kec Babat Toman telah dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh Pemiliknya yang turut dibantu oleh para petugas," ungkap AKP Bondan dalam rilis, Sabtu (30/12/2023) 


Dirinya pun menghimbau kembali kepada pemilik Illegal Refinery lainnya yang ada di Muba agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri. 


"Selain melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah setempat, kami terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahayanya kegiatan illegal refinery untuk masyarakat dan lingkungan," tutupnya. (Rilis SMSI Muba)

Share:

Polres Muba Secara Bertahap Lakukan Penutupan Lokasi Illegal Refinery di Wilayah Hukumnya



Musi Banyuasin - Secara bertahap Polres Muba beserta jajarannya melakukan penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery yang ada di wilayah hukumnya.


Hal ini menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK agar kegiatan illegal refinery dihentikan dan ditutup, karena kegiatan tersebut sudah pasti merusak lingkungan, juga telah menimbulkan kerugian negara, sebagaimana yang disampaikan pada saat pelaksanaan penutupan illegal refinery di Simpang berdikari, Bayung lencir pada bulan lalu, Selasa (21/11/2023) .


“Karena rantai kegiatan yang dimulai dari sumur minyak, dibawa ketempat penyulingan (illegal refinery) lalu dimasak, yang selanjutnya minyak hasil olahan tersebut tidak langsung dipasarkan, tetapi dilangsir lagi ke gudang-gudang, yang kemudian minyak tersebut dioplos dengan minyak bersubsidi, yang mana seharusnya minyak bersubsidi bisa dinikmati oleh masyarakat kurang mampu, bukan untuk industri, sehingga dampaknya terjadi kelangkaan minyak bersubsidi di SPBU-SPBU, dan setelah minyak di oplos dijual ke Industri dengan harga industri, dan keuntungan tersebut tidak masuk kas negara, karena tidak membayar pajak,” ungkap Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.


Beberapa hari yang lalu, tepatnya Senin (11/12/2023) sampai dengan, Rabu (13/12/2023) sebanyak 50 Personil gabungan, Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil Babat Toman, Pol PP dan pemerintahan Desa Keban 1, telah melakukan penutupan/pembongkaran lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang ada di desa Keban 1, kecamatan Sanga Desa.


Penutupan/pembongkaran dilakukan sendiri oleh masing-masing pemilik penyulingan minyak ilegal atau dengan kata lain dilakukan bongkar mandiri, dimana beberapa hari sebelumnya telah dilakukan upaya pendekatan dengan melibatkan pemerintah setempat, dan masyarakat sepakat untuk menutup atau membongkar tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri.


Sehingga pada kurun waktu tersebut dilakukan penutupan atau bongkar mandiri dengan diawasi dan dimonitor oleh personil gabungan, dan dari kegiatan tersebut, sebanyak 43 tempat penyulingan minyak ilegal telah ditutup atau dibongkar.


Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Dedy Kurniawan SH MH saat dibincangi, Kamis (14/12/2023) membenarkan adanya kegiatan penutupan/pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, dan sudah 43 tempat penyulingan yang ditutup.


Hingga saat ini total seluruhnya 201 tempat penyulingan minyak ilegal yang sudah ditutup atau dibongkar, dimana penutupan yang pertama dimulai pada periode tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023, ada 100 tempat penyulingan yang ditutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan himbauan yang dilakukan oleh para Kapolsek jajaran,” papar Dedy.


Periode kedua, penutupan di kecamatan Bayung lencir selama 3 hari (11 s/d 13 Desember 2023), sebanyak 58 tempat penyulingan telah ditutup, di Simpang Berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang ditutup secara paksa dan di Simpang Patin sebanyak 24 tempat penyulingan ditutup secara mandiri dan diawasi oleh personil gabungan Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.


“Dan yang ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah ditutup mandiri dan diawasi langsung oleh tim gabungan Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil, Pol PP dan pemerintah desa setempat,” ujarnya.


“Kami dari pihak kepolisian khususnya Polres Muba mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat atas kerjasamanya yang telah dengan sukarela melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri, dan hal ini diharapkan juga diikuti oleh masyarakat yang lain yang ada usaha penyulingan minyak ilegal agar mau melakukan hal yang sama, yaitu melakukan penutupan tempat penyulingan secara mandiri, sebelum upaya penegakan hukum kami lakukan, ” tambah Dedy.


“Kami masih akan terus melakukan upaya penutupan kegiatan penyulingan minyak ilegal tersebut, sesuai apa yang menjadi perintah pimpinan, namun demikian untuk saat ini kami masih melakukan tindakan persuasif agar pemilik penyulingan minyak ilegal mau melakukan penutupan secara mandiri,” tutupnya. (Rilis)

Share:

Masif Stabilkan Harga Bahan Pokok, Giliran Sungai Keruh Jadi Sasaran Operasi Pasar

 


Musi BanyuasinDi tengah meningkatnya harga bahan pokok seperti beras, gula dan minyak sayur, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba bekerjasama dengan kembali Perum Bulog Divisi Regional Sumsel kembali gelar Operasi Pasar. Bertempat di Lapangan Sepak Bola Pagar Kaya Kecamatan Sungai Keruh, Jumat (3/11/2023).


Penjabat Bupati Muba Drs H Apriyadi mengatakan, pelaksanaan kegiatan operasi pasar kali ini disamping untuk mendukung program menjaga pengendalian inflasi daerah juga untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan menjamin keamanan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok masyarakat.


Pemkab Muba akan terus mengupayakan agar kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap tersedia cukup dan harga yang terkendali melalui OPD terkait dengan melaksanakan operasi pasar beras yang bekerjasama dengan Perum Bulog Drive Sumatera Selatan.


"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Perum Bulog Drive Sumatera Selatan sehingga terselengggaranya kegiatan operasi pasar di Kecamatan Sungai Keruh kali ini. Kami mengharapkan kepada perum bulog untuk dapat menyelenggarakan kegiatan operasi pasar ini di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba," ungkapnya. 


Sambungnya, kepada masyarakat Kecamatan Sungai Keruh, "kami harapkan kiranya kegiatan operasi pasar ini dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok terutama beras," ulasnya. 


Sementara, Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT melaporkan dalam pelaksanaan operasi pasar kali ini disiapkan sebanyak 1.600 paket sembako untuk warga Desa Sukalali, Pagar Kaya dan Kertayu Kecamatan Sungai Keruh. Adapun harga perpaket beras + minyak goreng atau gula pasir seharga Rp 68.000,.

Share:

Pj Bupati Apriyadi Dangdutan di Stand Dinkominfo Muba

 


Musi BanyuasinMenggelegar nyanyian Ikan Dalam Kolam berdendang di stand Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkominfo Muba), Rabu Malam (1/11/2023). 


Kali ini, stand Dinkominfo tidak hanya diramaikan oleh para pengunjung yang akan mengikuti lomba karaoke. Tetapi juga banyak sekali kedatangan bintang tamu spesial diantaranya, Cek Maria Presenter Pal Tv Palembang, 

Mc Dan Komedian Palembang, Firman Singer Dangdut Keylan Management, Adie Style MUA Hits Muba, Rio Kartutu Mc Protokol Muba, Ketua Randikers Manohar Pemain Selu. Yang di pandu langsung oleh Presenter Radio LPPL terbaik di Indonesia Elisa Anwiana dan Rano Asoka,


Bahkan yang lebih menarik perhatian, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud pun ikut turun bernyanyi ikan dalam kolam bersama dengan para bintang tamu dan pemenang lomba karaoke malam ini. 


Orang nomor satu di Muba ini mengatakan, melalui Muba Expo ini setidaknya ada banyak manfaat yang bisa dilakukan dari setiap stand untuk menghibur masyarakat Muba. Serta menumbuh kembangkan perekonomian di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM. 


"Tentunya, moment dari Muba Expo ini harus bisa kita manfaatkan dengan sebaik mungkin. Untuk itu, saya sangat apresiasi setiap stand yang sudah begitu kreatif menarik para pengunjung. Seperti halnya stand Dinkominfo mengadakan podcast hingga lomba karaoke," kata Pj Bupati Apriyadi. 


Sementara, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan, dilaksanakannya lomba karaoke ini di maksudkan untuk memeriahkan stand Dinkominfo Muba sehingga bisa menarik para pengunjung untuk mampir di stand Dinkominfo. 


"Terima kasih kepada peserta lomba karaoke yang sudah berpartisipasi di Stand Dinkominfo Muba. Segala program yang kami sajikan di stand ini guna memberikan hiburan kepada para pengunjung," tandasnya. (RIL) 

Share:

Sinergi TNI Jaga Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Jadi Produktif

 


Musi BanyuasinPj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andi Wijaya Busro SH MHum mengikuti kegiatan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Tahun 2023 secara virtual, di Lahan Persawahan depan Masjid Raya Baitul Makmur Sekayu, Jln Lingkar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu, Rabu (1/11/2023).

Gerakan Nasional Ketahanan Pangan diresmikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian RI Dr H Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andi Wijaya Busro SH MHum mengungkapkan program ini merupakan hasil kolaborasi TNI, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT TNI ke-78.

Ia mengatakan dalam arahan Wakil Presiden, TNI diminta harus peka terhadap situasi dunia yang tengah dilanda krisis pangan.

Menurut orang nomor 2 di Republik Indonesia, kepekaan itu harus dimiliki oleh TNI karena persoalan pangan dapat mempengaruhi stabilitas bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu kita sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia ini, tak terkecuali di Kabupaten Muba untuk mengoptimalkan lahan terutama lahan tidur untuk dijadikan lahan produktif dalam upaya menjaga ketahanan pangan,” kata Asisten II Setda Muba.

Lebih lanjut Andi mengatakan Pemerintah Kabupaten Muba sangat memperhatikan terkait stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi, berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya bekerjasama dengan Bulog, hingga memanfaatkan lumbung pangan yang ada.

“Gerakan ketahanan pangan ini merupakan kegiatan untuk meningkatkan swasembada pangan yang optimal di wilayah binaan dan berpengaruh juga untuk menurunkan Inflasi,” imbuhnya.

Share:

Pj Bupati Muba Hadiri Peresmian dan Rakor Percepatan Pembentukan MPP 2023

 


Jakarta - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud menghadiri acara peresmian bersama 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2023, Selasa, (31/10/2023) di hotel bidakara Jalan Gatot Subroto, Kota Jakarta Selatan. Selain peresmian bersama kegiatan juga dirangkai dengan rapat koordinasi percepatan pembentukan MPP untuk menyepakati bersama strategi, penguatan peran, dan percepatan pembentukan MPP yang akan diambil untuk langkah ke depannya.

“Alhamdulillah hari ini kita berkesempatan untuk menghadiri secara langsung, peresmian bersama 10 Mal Pelayanan Publik dan rakor MPP. Kehadiran ini
sesuai arahan Bapak Presiden bahwa seluruh kabupaten/kota diharapkan segera menyelenggarakan MPP sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” kata Pj Bupati Apriyadi.

Disampaikan Apriyadi, saat ini Pemkab Muba berencana akan memanfaatkan Gedung Pintar Sekayu menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan adanya perencanaan pembentukan MPP ini Dinas PMPTSP dengan OPD terkait akan terus berkoordinasi terkait perencanaan pembentukan MPP tersebut. “Jadi nanti semua pelayanan publik di Muba akan terintegrasi semuanya di dalam MPP,” tuturnya.

Lanjutnya, pelayanan publik yang terintegrasi di dalam MPP nantinya akan menerapkan konsep digital sehingga mempermudah masyarakat Muba maupun dari luar Muba untuk mengurus administrasi.

“Prinsipnya semua pelayanan publik akan terpusat di MPP, sehingga mudah dijangkau masyarakat dan transparan.
Selain itu, berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja,” ungkapnya.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, adanya penambahan MPP ini membuat total jumlah MPP di Tanah Air ada sebanyak 163 MPP.


“Hari ini kita meresmikan 10 MPP. MPP ini sejatinya adalah bentuk yang langsung bisa dirasakan rakyat terkait dengan berbagai layanan yang diitegrasikan di satu tempat. Kita sedang melakukan strategi baru bagaimana MPP ini bisa segera dikembangkan di daerah- daerah dan menurunkan spek-spek yang bersifat fisik tetapi secara digital sebenarnya bisa diatasi,” ujarnya.

Menurut Anas, pengembangan MPP harus terus diakselerasi, beriringan dengan kehadiran MPP Digital. Untuk mempercepat pengembangan MPP, kini Kemenpan-RB telah melakukan transformasi regulasi. Di antaranya MPP tidak harus berada di gedung baru, dan tidak mewajibkan luasan minimal.

“Gunakan gedung-gedung yang belum terpakai optimal, yang idle. Yang penting bukan fisiknya, tapi kualitas dan integrasi pelayanannya. Maka kami berharap, para gubernur, para bupati/walikota, segera dipercepat hadirnya MPP agar pelayanan di daerahnya makin bagus. Simpel saja, tidak harus bangun gedung sehingga lebih hemat. Di daerah banyak aset yang idle, itu saja manfaatkan,” bebernya. (RLS)

Share:

Muba Expo 2023, Stand Kecamatan Lais Pamerkan Produk Unggulan

 


Musi Banyuasin Stand Pameran pemerintah Kecamatan Lais menampilkan berbagai macam produk unggulan yang berasal dari hasil kreasi masyarakat dari berbagai desa yang ada dalam Kecamatan Lais.

Kegiatan Muba Expo tahun 2023 yang berlangsung di stabel berkuda ini, stand Kecamatan Lais memamerkan produk serai wangi yang berasal dari Desa Teluk, farfum kelor dari Desa Danau Cala, tas tali jali dari Desa Lais.

Selain itu, stand Kecamatan Lais juga memamerkan produk makanan ringan seperti madu pahit dari Desa Teluk, roti kampung dari Desa Tanjung Agung Timur, jamur serbuk dari Desa Teluk Kijing 3, kerupuk dan kemplang yang berasal dari produk masyarakat dalam Kecamatan Lais, kulit salak dari Desa Tanjung Agung Utara dan berbagai macam produk ekonomi kreatif lainnya.

“Dalam pameran ini, kita coba angkat produk lokal yang berasal dari kelompok usaha masyarakat dan usaha mikro kecil dan menengah dari seluruh desa yang ada dalam Kecamatan Lais,” jelas Camat Lais Marsopi SKM MM didampingi Sekcam Lais Yuandri SSTP, senin (30/10/2023).

Dirinya berharap, dengan Muba Expo ini dapat mempromosikan produk unggulan Kecamatan Lais sekaligus mendapatkan pembinaan kepada pelaku UMKM dan pekaku ekonomi kreatif yang ada, dengan tujuan dapat meningkatkan kualitas produk unggulan dan ekonomi kreatif.

“Semoga pameran ini menjadi wadah bagi ekonomi kreatif untuk memamerkan berbagai produk khas unggulan yang kita miliki,” pungkasnya. (RLS)

Share:

Sajikan Game Menarik, Stand Dinkominfo Muba Jadi Objek Kunjungan Pengunjung Muba Expo

 


Musi BanyuasinDinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil membius ratusan pengunjung yang memadati stand Dinkominfo Muba. Tidak hanya di ramaikan dengan Talkshow, Dinkominfo Muba juga menghadirkan game makan mie tercepat dengan berbagai hadiah yang menarik.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga, AP beserta jajarannya ini membuat para pengunjung stand Dinkominfo Muba berebut untuk mengikuti game tersebut, Sabtu malam ( 28/10/2023).

Ilham, salah seorang pemenang game tersebut merasa senang dan bangga bisa mengikuti lomba yang diselenggarakan Dinkominfo Muba.

“Pertama yang pasti deg-degan, tapi alhamdulillah bisa memenangkan game tersebut. Semoga di hari-hari berikutnya, Dinkominfo bisa mengadakan game-game yang menghibur lainnya,” tukasnya.

Senada dengan Ilham, Zaki, salah satu pemenang game juga mengapresiasi terselenggaranya game yang menarik dan menghibur oleh Dinkominfo Muba.

“Terima kasih Dinas Kominfo. Luar biasa, di luar ekspektasi kami. Kegiatan ini cukup bagus dan menginspirasi. Kominfo keren dan berhasil membuat kami masyarakat Muba yang mengunjungi stand bahagia dan gembira. Kami harapkan rutin dilakukan,” tuturnya.

Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili oleh Kabid Informasi Publik Hj Tri Nurhayani SE MSi berterima kasih kepada para pengunjung stand Muba Expo 2023 yang telah meramaikan stand Dinkominfo Muba.

” Game interkatif, talkshow, karaoke dan berbagai hiburan lainnya akan kami terus selenggarakan selama pelaksanaan Muba Expo 2023 ini, guna memberikan hiburan kepada masyarakat Muba. Selain itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada peserta lomba yang telah meramaikan stand Dinkominfo Muba,” tutupnya. (RLS)

Share:

Hari Sumpah Pemuda ke-95, Pemkab Muba Serahkan Bantuan Bagi Wirausaha Muda

 


Musi BanyuasinPemkab Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Silaturahmi Kebangsaan Organisasi Kepemudaan Dalam Rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dengan Tema “Bersama Majukan Indonesia, Kabupaten Muba”. Bertempat di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Sabtu (28/10/2023).

Pada kesempatan tersebut Pemkab Muba secara simbolis menyerahkan bantuan dari Gubernur Sumsel bagi wirausaha muda di Kabupaten Muba sebanyak 29 unit, yang terdiri dari Mesin Penetas telur sebanyak 10 unit, Kolam terpal untuk budidaya ikan air tawar sebanyak 3 unit, Mesin Kompresor Angin untuk usaha Bengkel Motor sebanyak 5 unit, Mesin Jahit sebanyak 4 unit, Peralatan Servis Elektronik sebanyak 3 unit, Peralatan Servis AC sebanyak 2 unit dan Peralatan Pangkas Rambut sebanyak 2 set.

Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH menyampaikan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Disampaikannya, Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia” dengan logo HSP ke-95 yang bermakna membentuk stilasi
barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna – warni menunjukkan keanekaragaman suku, bahasa, dan budaya. Heterogenitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia.

“Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda�pemudi generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional,”bebernya.

Lanjut Yudi, setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor. Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

“Maka pada momen Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus canangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta elemen – elemen lain. Marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri,”ujarnya. (RLS)

Share: