Viral !!! Bocah SMP Nikahi Anak SD di Musi Banyuasin


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Pernikahan sepasang bocah asal Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, mendadak viral di dunia maya baik di media sosial facebook, Instagram dan lainnya. 

Kedua pengantin masih tergolong bocah, dimana mempelai pria masih duduk di kelas II SMP dan mempelai wanita masih duduk di kelas VI SD. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Musi Banyuasin, Herriyandi Sinulingga saat dimintai konfirmasi wartawan pada Jumat (l2/7/20l9) membenarkan kabar itu.

Menurutnya, pernikahan dua bocah dibawah umur itu disaksikan orang tua kedua mempelai dan wali nikah pun orang tua mempelai perempuan. "Benar adanya, dua mempelai masih anak-anak dan yang menikahkan orang tua mereka jadi wali nikahnya," ungkapnya.

Kadis Kominfo mengatakan, kedua mempelai tersebut menikah di rumah mempelai perempuan di Desa Ngulak I Sanga Desa Kabupaten Muba dan ketika akad nikah kedua keluarga hadir dan orang tua masing-masing ikut serta sebagai wali nikah.

"Erwin menjadi wali selaku bapak kandung mempelai perempuan. Pernikahan terjadi dikarenakan keduanya memang sama-sama suka," kata pria akrab disapa Lingga itu.

Pernikahan bocah itu juga dibenarkan Pejabat Humas Polres Musi Banyuasin Iptu Nazaruddin saat dimintai konfirmasi.

"Kabar tersebut sudah dikonfirmasi dan benar. Menikah di Ngulak dan keduanya masih di bawah umur. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan kembali," kata Nazaruddin.

Hal senada turut disampaikan Camat Sanga Desa Suganda. Menurut Suganda, pernikahan dilangsungkan kemarin di Desa Ngulak.

"Saya pastikan itu benar, saya sekarang sedang di lokasi untuk menggali lebih dalam terkait terjadinya pernikahan ini," kata Suganda.

Sementara kabar itu mendadak viral di media sosial khusunya instagram, tertulis dalam berbagai akun bahwa mempelai pria berinisial RG kini duduk di kelas II SM dan mempelai wanita inisial ML masih pelajar kelas VI SD.



"Pernikahan mereka berlangsung pada Kamis 11 Juli 2019 lalu," tulis salah satu akun instagram.(FAP) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar