Beli Makanan Di Warung, Gusti Diringkus Polisi


OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Malang nasib dialami Gusti Indra Pangestu (21), warga Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua OKU Selatan.

Saat sedang berbelanja di sebuah warung bersama temannya, Gusti diringkus jajaran Satres Narkoba Polres OKU Selatan, Senin (13-01-2020).

Gusti diringkus jajaran Satres Narkoba Polres OKU Selatan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,47 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Sementera temannya berhasil kabur dan menjadi buruan jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan. Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Deny Agung Andriana SIK MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu Beni Okimu membenarkan adanya penangkapan seseorang yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

"Petugas kita melakukan patroli dan mendapati seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba kepada wartawan.

Saat diamankan, pelaku membawa barang bukti narkoba berupa dua paket jenjs sabu dibungkus dua plastik bening yang disimpan didalam sebuah kotak rokok dengan total seberat 0.47 gram.

"Barang bukti kita temukan didalam sebuah kotak rokok milik tersangka yang dibungkus plastik bening,"tambah Beni.

Sementara pelaku Gusti kepada petugas mengakui perbuatannya dan mengatakan jika sabu rencana akan dipakai bersama teman.(PAN)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar