Kadivpaskemenkumham Sumsel Tegaskan Pegawai Serta Warga Binaan Rutan Prabumulih Harus Bersih Dari Narkoba


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Alfi Zahrin Kiemas, Bc.IP., S.Sos., S.H beserta rombongan secara langsung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB kota Prabumulih, selasa (23/6/2020).

Dalam kunjungannya, Kadivpaskemenkumham menyampaikan kepada seluruh pegawai Rutan agar tetap disiplin kerja pada saat bertugas. Tak hanya itu, Alfi Zahrin itu juga mengingatkan kepada jajaran Rutan kelas IIB Prabumulih untuk terus memonitoring terkait jika ada' Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Rutan Prabumulih.

Selanjutnya Pemeriksaan Blok Hunian yang berstatus Tahanan maupun Narapidana oleh Kadivpas beserta anggota, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan (Alfi Zahrin Kiemas) juga memberikan Pengarahan dan Penguatan mengenai Larangan Penyalahgunaan Narkotika serta Tugas Pokok dan Fungsi Kepada Seluruh jajaran yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih.

"Jadi kami berharap kepada Seluruh pegawai Rutan harus betul -betul menguasai seluruh tugasnya masing-masing, serta kami harap Rutan Prabumulih ini harus bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta obatan terlarang lainnya," katanya seraya menuturkan bahwa isu-isu yang beredar tentang pegawai pemasyarakatan dan warga binaan bermain narkoba itu semua tidak benar.

Pria yang pernah merupakan Mantan Kadivpaskemenkumham Kalimantan Timur ini mengatakan Rutan Kelas IIB Prabumulih ini hari bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres, Kodim serta Batalyon guna untuk mengingatkan dan memperkuat pencegahan.

"Saling bersinergi itu penting agar sama-sama berperang melawan narkoba karena yang paling menyolok sekarang ini adalah narkoba, lalu untuk razia kedalam kita anjurkan secara rutin untuk mengantisipasi adanya permainan narkoba antara napi-napi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan kelas IIB Prabumulih Reza Mediansyah Purnama mengatakan jika jajarannya telah berkomitmen untuk mengikuti apa yang diarahkan dari Kadivpaskemenkumham.

Dirinya menjelaskan saat ini Rutan Kelas IIB Prabumulih terus berupaya semaksimal untuk melakukan pencegahan maupun penindakan terkait dengan peredaran Narkoba di dalam Rutan baik terhadap Warga Binaan maupun terhadap Petugas.

"kami di Rutan Kelas IIB Prabumulih berkomitmen dengan itu, dan Saya selaku Kalapas akan memberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu demi Lapas yang bersih dari Narkoba," pungkasnya. (FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar