Meski New Normal Diterapkan, Disdukcapil Tetap Lakukan Pelayanan Melalui WhatsApp


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Meskipun berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih tetap tidak akan merubah peraturan yang telah ditetaokan bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan instansi yang merupakan salah satu lembaga vital ini dalam prakteknya belum bisa melayani pembuatan dokumen kependudukan secara manual.

Dengan begitu meskipun New Normal telah diterapkan, Disdukcapil Prabumulih hanya akan menerima permohonan pelayanan melalui Sistem Daring atau pelayanan secara onlineonline melalui media WhatsApp.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Prabumulih Haryadi mengatakaan jika Capil merupakan salah satu tempat rawan beresiko yang bisa menjadi tempat penyebaran virus, untuk itu pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu secara maksimal berkenaan dengan SOP Protkes Covid-19 guna menghindari penyebaran kembali virus covid-19 yang sampai saat ini memang belum ada vaksin maupun obatnya.

”Begitu New Normal diberlakukan, maka dengan sendirinya semua aktivitas akan kembali seperti biasa, tapi tidak dengan kami yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka tentu saja akan rentan bagi pegawai dari terpapar virus, untuk itu tentu saja kita tetap akan menerapkan protokol kesehatan di Disdukcapil sampai keadaan benar-benar membaik, ” katanya ketika dibintangi diruang kerjanya, senin (08/06/2020).

Ketika disinggung mengenai penggunaan sistem Daring, Heryadi menilai hal itu lebih efektif dalam pelaksanaannya, meskipun diakuinya jika masih ada warga yang kurang memahami atau bahkan merasa keberatan menggunakan pelayanan dengan sistem Daring.

”Dengan Daring sebenarnya lebih efektif dan efisien, warga bisa mengakses dari rumah jadi tidak perlu bolak-balik ke Capil. Namun, tentu tidak semua warga paham dalam menggunakan sistem Daring yang memang belum terlalu lama kita sosialisasikan," terangnya

"Maka dari situ, kedepan kita akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menjembatani bagi warga yang belum memahami mengirim berkas melalui Daring,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Haryadi menuturkan jika nanti kedepannya Kemendagri menginstruksikan untuk mengubah bentuk pelayanan yang ada, pihaknya tentu akan siap, meskipun begitu protokol kesehatan standar covid akan tetap saja di berlakukan.

“Begitu New normal benar-benar diberlakukan dan Kemendagri menginstruksikan mengubah bentuk pelayanan, kami siap melakukan pelayanan dan untuk semua sarana penunjang yang ditetapkan dalam standar Protkes covid sudah kami persiapkan secara maksimal,” pungkasnya. (FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar