Kemenaker Minta Kejari Prabumulih Sebagai Pendamping Hukum Selama Proyek Pembangunan UPTP BLK Berlangsung

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Guna untuk mensukseskan proyek pembangunan strategis nasional yang diprediksi bakal menelan anggaran Rp 300 miliar secara multiyears, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI melalui Dinas Tenaga Kerja Prabumulih bakal melakukan pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih. 


Diketahui, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia direncanakan akan melakukan ground breaking UPTP Balai Latihan Kerja (BLK) di Kelurahan Tanjung Raman Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada pertengahan Agustus 2021 mendatang. 


Kepala Disnaker Prabumulih, Ir Bambang Sukaton mengatakan adanya permintaan dan permohonan dari Dirjen Tenaga Kerja terkait pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pusat Balai Latihan Kerja (UPTP BLK) yang merupakan proyek Nasional. 


"Kita kesini (kejari) karena ada permintaan dan permohonan dari Dirjen Tenaga Kerja terkait pembangunan UPTP BLK ini merupakan proyek Nasional apakah bisa didampingi Kejari. Setelah kita temui alhamdulilah Kajari welcome dan siap mendampingi," ucap Bambang Sukaton ketika dibincangi wartawan usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), rabu (09/6/2021). 


Bambang menjelaskan, proyek UPTP BLK Sumsel yang akan dibangun di kota Prabumulih itu nantinya sangat besar dimana ada 14 program dengan 35 jurusan nanti walaupun nantinya dibangun secara multiyears. "Pembangunan UPTP BLK ini hanya ada 5 di Indonesia, proyek ini diperebutkan oleh 415 Kabupaten kota se-Indonesia dan 34 Provinsi di Indonesia. Alhamdulilah setelah kita usulkan dari 2019 berhasil kita dapatkan," Ujarnya. 


Bambang berharap pembangunan proyek itu dapat selesai tepat waktu dalam 2-3 tahun kedepan tanpa gejolak dari masyarakat dan berharap agar disambut dengan baik oleh masyarakat kota Prabumulih khususnya di sekitar lokasi pembangunan. "Pembangunan BLK ini yang terbesar di Sumatera, kemarin Dirjen meminta kita agar menemui kajari agar didampingi sehingga proyek ini bisa terlaksana dengan baik," katanya.


Lanjut, Bambang menuturkan tujuan pendampingan itu agar dalam pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala berarti meskipun pihaknya hanya menyiapkan lahan sementara tender dan lainnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat. 


"Kita harap juga karena ini tender di pusat agar perusahaan pemenang termonitor dan tanggung jawab mereka dilakukan seoptimal mungkin dan sesuai dengan harapan. Pendampingan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat karena ini proyek Nasional tentu membutuhkan tenaga dan tentu akan melibatkan tenaga kerja yang ada disini," tarangnya. 


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Topik Gunawan mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan UPTP BLK yang merupakan proyek strategis nasional dari Kementerian Tenaga Kerja yang membawahi 4 provinsi di Sumatera yakni Lampung, Sumsel, Bengkulu Jambi. "Tentu kita akan melakukan pendampingan karena ini proyek nasional, informasi sementara kita terima masih tahap lelang di pusat," ujarnya. 


Topik mengatakan, pihaknya belum tahu persis bentuk pendampingan dan kedepan akan melakukan koordinasi dengan kementerian. "Kita akan kordinasi nanti apakah lebih banyak dari sisi keperdataannya sama potensi-potensi masalah yang kemungkinan timbul," katanya. 


Lebih lanjut Topik menjelaskan, sebelum ground breaking kemungkinan nanti bakal ada paparan dari pihak Kementerian terkait pendampingan hukum mengingat proyek yang dikerjakan dengan sistem multiyears termasuk keterkaitan tenaga kerja dan ketersediaan material. 


"Apalagi proyek tersebut senilai Rp 300 miliar dan di tahap awal bakal menghabiskan anggaran Rp 60 miliar untuk pembangunan pagar, gedung perkantoran dan lainnya. Tentu nanti kita akan bentuk tim untuk pendampingan itu," pungkasnya. (FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar